Janji Pemerintah Gelontorkan Minyak Goreng, APPSI: Sampai Sekarang Barangnya Tidak Ada

minyak goreng

Mendag melakukan operasi pasar (dok Kemendag)

INDOPOS.CO.ID – Kelangkaan minyak goreng di para pedagang pasar tradisional dirasakan hingga kemarin. Pedagang tidak cukup dapat pasokan minyak goreng, sehingga tidak ada safety.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono secara daring, Sabtu (12/3/2022).

Dengan kelangkaan minyak goreng di pedagang pasar tradisional tersebut, menurut dia, APPSI telah bersurat kepada Presiden Jokowi. Sebab, sejak 2021 lalu, APPSI telah komitmen mendukung program pemerintah.

“Awal 2022 saat pemerintah tetapkan minyak goreng 1 harga, kami minta dilibatkan. Tapi lagi-lagi pemerintah sebut barang (minyak goreng) ada,” katanya.

“Tapi sampai sekarang bulan Maret, bahkan menjelang Ramadan minyak goreng tidak ada di pasaran,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya selalu disalahkan terkait kelangkaan komoditi tertentu, termasuk minyak goreng. Setelah ada kelangkaan, pemerintah kemudian melakukan operasi pasar. Namun kegiatan tersebut tidak menggunakan jaringan pedagang pasar.

“Ini juga ironi, kalau kemudian operasi pasar yang berjualan anggota DPR dan menteri perdagangan (Mendag). Maksudnya baik, tapi caranya harus dibenahi,” ungkapnya.

Dia menyebut, dari APPSI kurang dari 10 persen yang disuplai. Sebab, selama ini APPSI tidak pernah dilibatkan. “Jadi kondisi riil saat ini minyak goreng di pedagang pasar tidak ada,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, APPSI telah mendapatkan imbauan untuk melakukan pengembalian minyak goreng dengan harga lama kepada distributor. Agar kemudian mendapatkan minyak goreng dengan harga baru sesuai kebijakan satu harga.

“Kami sudah lakukan pengembalian, tapi sampai sekarang barangnya tidak ada. Jadi janji dari pemerintah tidak terealisasi dengan baik,” tegasnya.

“Jadi kami dapat minyak goreng juga dengan harga sudah mahal. Untuk harga pedagang sudah di angka Rp17 ribu perliter,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version