Jalankan Fungsi Asistensi Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Resmikan Fasilitas Gudang Berikat di Malang

bea cukai

Bea Cukai jalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance lewat pemberian fasilitas gudang berikat di Malang

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai jalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance lewat pemberian fasilitas gudang berikat di Malang. Sebagai bukti dukungan serta upaya menciptakan situasi yang kondusif bagi industri, Bea Cukai memfasilitasi pihak perusahaan berupa fiskal maupun prosedural. Harapannya, ini berdampak terhadap kemudahan dalam berinvestasi.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi capaian PT Bentoel Prima atas pertumbuhan ekspor yang luar biasa sehingga dapat meningkatkan neraca perdagangan. Harapannya hal ini juga dapat mendorong para pelaku usaha industri tembakau lain untuk lebih terpacu dalam meningkatkan ekspor.

“Ini sebagai langkah awal kita. Bea Cukai Malang sebagai kantor yang akan mengawasi serta memberikan pelayanan, akan tetap melaksanakan berbagai asistensi dan sosialisasi demi kelancaran proses bisnis yang nantinya akan diterapkan di gudang berikat ini,” tegasnya, dalam kegiatan peresmian gudang berikat PT Bentoel Prima, dalam keterangannya, Senin (14/3).

Oentarto menjelaskan, gudang berikat merupakan tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan atau pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. (ipo)

Exit mobile version