Masuki Gelombang 24, Kartu Prakerja Genjot UMKM Bangkit Pascapandemi

prakerja

Platform kartu Prakerja. Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

INDOPOS.CO.ID – Program kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi karena Covid-19 terus dilaksanakan. Saat ini Prakerja akan memasuki gelombang ke-24.

Chief of Karier.mu Rangga Septyadi menuturkan, para pencari kerja serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memerlukan pelatihan bisa mendaftar melalui program tersebut. Sehingga mampu meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Dan bangkit seiring pulihnya ekonomi pasca pandemi 2 tahun ini.

“Pesatnya teknologi komunikasi saat ini banyak pelantar (platform digital) yang menyediakan pelatihan bagi para pencari kerja dan pelaku UMKM,” kata Rangga dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Menurut dia, pelantar tersebut bisa diakses secara online/dalam jaringan (daring), sehingga proses untuk aktualisasi kemampuan (skill) semakin mudah dilakukan.

“Kami menyediakan lebih dari 500 pelatihan bagi para individu pencari kerja dan pelaku UMKM,” katanya.

Program pelatihan ‘Bener-Bener Ampuh’, dikatakan dia, untuk meningkatkan kompetensi penerima manfaat Kartu Prakerja dan pelaku UMKM. Selain memiliki lebih dari 500 pelatihan, peserta mendapatkan pendamping belajar selama 24 jam.

Program tersebut, masih ujar Rangga, telah dimulai sejak Maret sampai Mei 2022 mendatang. Ia berharap bisa memberikan dukungan bagi para pencari kerja dan pelaku UMKM.

“Kami harapkan program ini bisa membantu UMKM kembali bangkit atau pun bersiap untuk kembali bekerja,” katanya.

Perlu diketahui, program pelatihan ‘Bener-Bener Sakti’ akan dibagi menjadi empat program dengan total dukungan belajar senilai 800 juta rupiah, mulai dari bonus pulsa langsung, hadiah mingguan, hadiah bulanan, dan hadiah utama.

Syaratnya, para peserta Kartu Prakerja membeli pelatihan rekomendasi Karier.mu Prakerja yang terdapat di mitra platform digital pelantar Karier.mu yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dan Pijar Mahir. (nas)

Exit mobile version