Pengamat: Korban Trading Digital dari Kelompok Pandai dan Punya Uang

ilustrasi uang

Ilustrasi investasi. Foto: dok Indopos

INDOPOS.CO.ID – Robot trading adalah aplikasi yang membantu orang-orang dalam proses jual dan beli investasi secara online. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Digital Irsyad Kamal secara daring, Senin (21/3/2022).

Ia menuturkan, pada pengungkapan kasus binary option atau robot trading pihak kepolisian bisa menangkap dalang investasi bodong tersebut. Hal ini untuk memberikan efek jera.

“Kasus penipuan pada kasus robot trading ini belum memiliki regulasi. Bappepti seharus tidak gamang mengungkap kasus ini,” katanya.

“Apalagi, terlihat robot trading digunakan oleh broker. Jelas tidak digunakan secara legal,” imbuhnya.

Pada kasus tersebut, masih ujar dia, ada iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Dan di dalamnya ada member get member. “Jelas ini bukan robot trading,” ucapnya.

Dari beberapa kasus robot trading, ada dugaan kasus melibatkan sindikat digital internasional. Dan beberapa kasus tidak ditemukan robot, namun hanya sistem biasa.

“Beberapa kasus hanya ditemukan sistem biasa dan tidak ada robot. Angka diatur dan tidak ada uang di dalamnya,” terangnya.

“Dengan kondisi tersebut, perlu edukasi kepada masyarakat. Sebab para korban itu punya uang dan pandai,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pengawasan trading digital saat ini belum ada aturan yang jelas. Padahal perkembangan digital harus diiringi regulasi.

“Jadi sebelum terjadi kejadian seperti ini sebaiknya disiapkan regulasi. Karena korbannya masyarakat,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version