Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelaku Usaha Nilai Belanja Alsintan Kementan Telah Prioritaskan Produk Dalam Negeri

by wib
Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:05
in Ekonomi
Pelaku usaha sektor pertanian

Alsintan Produksi Dalam Negeri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha sektor pertanian menilai program pengadaan dan belanja alat mesin pertanian (alsintan) yang digelontorkan Kementerian Pertanian (Kementan) telah memprioritaskan produk dalam negeri.

Direktur Utama CV Mandiri Garlica yang juga merupakan pemegang lisensi berbagai alsintan merek ‘Ishoku’ Yusuf Setiawan menilai pengadaan alsintan bagi pertanian sejauh ini cukup menggairahkan pelaku usaha di sektor pertanian.

BacaJuga

Menko Airlangga: KEK Lido jadi Tren Investasi dan Perpajakan

Rangkaian HUT ke-34, FIFGROUP Gerebeg Pasar Hadir di Bandung

“Dukungan alsintan kepada produk dalam negeri sudah baik. Nah apa yang dilakukan Kementan ini saya kira sudah bagus karena memang untuk menggerakkan roda perekonomian ini harus didukung produk lokal,” kata Yusuf di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Karena itu, Yusuf memberikan apresiasi atas keberpihakan Kementan kepada produk alsintan yang menggunakan komponen dalam negeri, didisain dan dirakit sendiri oleh UMKM. Aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan. Dia berharap aturan ini dijalankan oleh semua kementerian/lembaga.

“Jadi kalau terjadi impor ya itu jalan terakhir kalau produk lokal kita belum mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan SNI,” jelasnya.

Namun dia optimistis, alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing. Asalkan ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah. Apalagi untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar.

“Jadi harus ada kebijakan, misal tahun pertama 20 persen 30 persen kuotanya (belanja pemerintah) diperuntukkan untuk UMKM yang masih riset dan pengembangan. Kemudian tahun kedua naik lagi, karena memang kita tidak bisa langsung 100 persen. Harus ada penyesuaian,” tuturnya.

Hal senada dilontarkan Direktur Operasional PT Golden Agin Nusa, Julia Tobing. Menurutnya, belanja pengadaan alsintan di Kementan kini tidak lagi berasal dari barang impor. “Seperti handsprayer (alat pembasmi hama, red), itu semua sudah menggunakan barang lokal. Tak ada lagi handsprayer impor yang dibeli Kementan semua produk handsprayer buatan dalam negeri,” katanya.

Menurut dia, kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019. Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. “Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya,” jelasnya.

Julia menambahkan, selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, pihaknya juga sudah melalukan ekspor handsprayer ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan sebanyak 450 hingga 500 unit per tahunnya dengan nilai mencapai Rp 70 miliar. Dia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementan untuk pengembangan alsintan dalam negeri.

“Cuma aturan ini jangan hanya di Kementan saja, tapi juga di kementerian lembaga lain karena di pasaran ini masih banyak produk impor berkeliaran dan itu menghancurkan produk lokal,” tandasnya.(wib/pr)

Tags: alsintanKementanPelaku UsahaProduk Dalam Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kunjungan-Kerja-DM
Nasional

DPR: Ketersediaan Pangan Aman, Harga Stabil, Distribusi Lancar

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:20
CVC-Produksi-Ban
Nasional

Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pelaku Usaha di Jawa Barat lewat Kegiatan CVC

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:50
Sulsel Surplus Beras, Presiden: Segera Distribusikan ke Wilayah Lain
Ekonomi

Sulsel Surplus Beras, Presiden: Segera Distribusikan ke Wilayah Lain

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:20
Presiden bersama Mentan Panen Raya di Maros, Sulsel
Ekonomi

Presiden bersama Mentan Panen Raya di Maros, Sulsel

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:30
Kegiatan-CVC-ke-PT-L’Essential
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha Guna Jalin Sinergi dan Gali Informasi Proses Bisnis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:05
Logo-BPS
Ekonomi

Sepakat dengan Kementan, HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:20
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist