Wujudkan Iklim Usaha yang Kondusif, Bea Cukai Berikan Fasilitas Secara Masif

bc

Bea Cukai terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Melalui kemudahan berusaha dalam fasilitas kepabeanan, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan Bea Cukai sehingga proses bisnis dapat berjalan optimal. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dalam menjalankan peran sebagai industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Melalui kemudahan berusaha dalam fasilitas kepabeanan, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan Bea Cukai sehingga proses bisnis dapat berjalan optimal.

“Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas kawasan berikat. Fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri manufaktur yang berorientasi ekspor, keuntungan yang didapatkan berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM),” ujar Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

Ia menambahkan pada Senin (28/3), Bea Cukai telah melaksanakan asistensi langsung ke dua perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat. Asistensi diberikan langsung oleh Bea Cukai Tasikmalaya ke PT Pratama Abdi Industri Garut dan Bea Cukai Semarang ke PT Indesso Aroma. Guna menjaga kepatuhan perusahaan, Bea Cukai meninjau langsung kegiatan produksi di lapangan termasuk memeriksa lokasi atau bangunan, batas-batas bangunan, CCTV, dan IT inventory perusahaan.

Di Bandar Lampung, Bea Cukai Lampung mengadakan rangkaian bimbingan teknis dan monitoring kepada sepuluh perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan yang berlangsung pada Senin (21/3) dan Rabu (23/3) sampai dengan Jumat (25/3).

Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Fasilitas MITA Kepabeanan merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan yang mempunyai dinilai memiliki kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan.

Sementara itu, di Majalengka, Bea Cukai Cirebon kembali jalankan asistensi ke PT UCL Industry Indonesia, Selasa (22/3). Asistensi dilakukan dalam rangka membimbing perusahaan agar memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian. Fasilitas KITE Pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

“Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan atas peraturan kepabeanan, selain itu juga untuk mendorong perusahaan agar menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Bea Cukai. Melalui pemberian fasilitas, diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan iklim usaha yang kondusif dapat terwujud,” tutup Hatta. (ipo)

Exit mobile version