Business Matching Tahap 2 Targetkan Rp500 Triliun Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

G20 Indonesia

Deputi Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Hanung Harimba Rachman memberikan keterangan soal Business Matching Tahap 2 di Jakarta. Foto: Zoom Kemenkop UKM

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah kembali berencana mengadakan Business Matching tahap ke-2 di Jakarta, pada April 2022. Kegiatan tersebut dilakukan guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Deputi Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hanung Harimba Rachman memasang, target komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mencapai dua kali lipat dari kegiatan pertama.

Business Matching pertama yang dihelat di Nusa Dua, Bali pada 22-24 Maret 2022 mampu mendapatkan komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp214,1 triliun. Bahkan terbaru angkanya bertambah lebih besar.

“Hasil Business Matching (pertama) ini cukup bagus. Itu sudah dicapai komitmen dan sudah mencapai komitmen sekitar Rp219 triliun dalam waktu tiga hari. Di Business Matching (kedua) ini targentnya Rp500 triliun,” kata Hanung dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Pihaknya meminta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan.

Mengenai pelaksanaan waktu kegiatan tersebut tak dijelaskan secara detail. Hanya saja akan ditambah beberapa hari. Kementerian maupun Lembaga diminta dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.

“Kita ada beberapa perbaikan salah satunya waktu. Waktunya kita perpanjang, kemudian kita mendorong agar lebih banyak lagi yang masuk E-katalog,” jelas Hanung.

“Supaya kementerian dan lembaga tentunya yang ingin menawarkan ada. kita perbaikin sistemnya, tinggal pilih menu UMKM-nya,” tambahnya.

E-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Aplikasi tersebut menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Dengan adanya e-katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama UMKM.(dan)

Exit mobile version