Senin, 11 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 20 April 2022 - 15:22
di kanal Ekonomi
Awas Penipuan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat. Belanja bahan pokok, makanan ringan, perhiasan, hingga baju baru tampak menjadi keharusan bagi masyarakat dalam menyambut momen fitri ini. Namun, di tengah euforia belanja tersebut, masyarakat masih diintai rasa khawatir terhadap bahaya penipuan oleh pihak tidak bertangung jawab. Terlebih, modus penipuan belanja online kian marak dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, dari data laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Maret 2022, ada 657 pengaduan yang diterima, atau mengalami peningkatan sebanyak 26 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

BacaJuga

KemenKopUKM Dorong UMKM Miliki NIB Agar Dapat Mengakses Berbagai Manfaat dan Insentif Bisnis

Kolaborasi Berbagi Kebaikan Bersama Entitas Energi dan Kelistrikan

“Penipuan online shop masih menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan sepanjang bulan Maret 2022. Tercatat ada 316 kasus penipuan yang dilaporkan, atau mengalami peningkatan 17 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 271 kasus,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (20/4).

Bila dirincikan, dari 657 pengaduan yang diterima Bea Cukai, sebanyak 358 pengaduan (54 persen) merupakan kategori penipuan material, dan sebanyak 299 pengaduan (46 persen) merupakan kategori penipuan nonmaterial.

“Penipuan material sudah menyebabkan kerugian pada korban, sedangkan nonmaterial belum menyebabkan kerugian. Namun, jumlah keduanya mengalami peningkatan di bulan Maret, masing-masing sebesar 43 persen dan 10 persen dibanding bulan sebelumnya,” ujar Hatta.

Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja online, khususnya menjelang momen Lebaran. Waspada terhadap online shop yang menjual barang dengan iming-iming harga murah, karena ini menjadi langkah awal para penipu dalam memikat calon korbannya. Selain itu, masyarakat harus lebih selektif dalam menentukan online shop, banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi dan memiliki catatan transaksi yang baik, hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya penipuan.

Jika transaksi sudah terjadi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan oleh Bea Cukai. Untuk membebaskan barangnya, calon korban pun umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

“Ini sudah jelas penipuan, Bea Cukai tidak pernah meminta uang kiriman pembayaran ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing. Bea Cukai juga tidak pernah secara langsung menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga perlu diingat, bahwa Bea Cukai hanya memeriksa pengiriman barang dari luar negeri dan wilayah bebas (free trade zone),” tegas Hatta.

Sebelum melakukan transaksi, pastikan ketentuan dan proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai di laman www.beacukai.go.id/faq/barang-kiriman.html telah dipahami dengan baik. Jika mendapat informasi bahwa barang yang dibeli dari luar negeri tertahan di Bea Cukai, segera minta nomor resi dan periksa status barang kiriman pada laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila penjual tidak dapat menunjukkan nomor resi, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Selain itu, Hatta juga menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau media sosial resmi Bea Cukai.

“Dari konfirmasi penipuan yang kami terima selama bulan Maret 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar 2.518.887.200 rupiah, serta mata uang asing sejumlah 15.705 US dollar, 800 pound, dan 900 ringgit. Jika cermat bertransaksi, masyarakat dapat terhindar dari kerugian material akibat penipuan,” jelas Hatta.

“Mari menjadi warga negara yang cermat, penipuan tidak akan terjadi jika kita mampu mengendalikan diri, terlebih di Bulan Suci ini. Kami sangat terbuka dalam menerima laporan pengaduan, jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id. Atau melalui media sosial kami, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI,” pungkasnya.(ipo)

Tags: bea cukaiditjen bea cukaiidul fitrikemenkeupenipuan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

APRC-2023
Nasional

Aquabike Jetski World Championship dan Danau Toba APRC 2023 Resmi Berakhir, Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:25
Perusahaan Cukai
Nasional

Beri Layanan Prima, Bea Cukai Kunjungi Tiga Perusahaan Cukai Ini

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:25
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Nusantara

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:30
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Ekonomi

Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:46
Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB
Ekonomi

Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:27
Asistensi-pelaku-UMKM
Nasional

Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:15
Load More

Populer hari ini

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:16
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:34
Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:51
Gelar RUPSLB, EMP Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPSLB, EMP Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:01

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 11 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 10 at 11.44.12 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 11 Desember 2023

Redaktur gimbal
Minggu, 10 Desember 2023 - 23:58
Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist