BNI Catat Restrukturisasi Kredit Covid-19 Menurun Jadi Rp69,6 Triliun

bni

INDOPOS.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk atau BNI mencatat restrukturisasi kredit akibat pandemi COVID-19 pada triwulan I 2022 menurun menjadi Rp69,6 triliun dari posisi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp84,3 triliun.

“Restrukturisasi kredit akibat pandemi terus menunjukkan perbaikan yang semakin positif pada awal 2022,” tutur Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Royke Tumilaar dalam Public Expose Kuartal I 2022 di Jakarta, Selasa (26/4).

Bahkan, lanjut dia, debitur BNI terdampak pandemi telah mulai melakukan pembayaran kredit saat ini. Oleh karena itu, BNI optimistis tren perbaikan kualitas kredit akan terus berjalan pada semua segmen.

Kualitas kredit terus membaik, kata dia, sehingga menambah kemampuan perseroan dalam mengakselerasi pencetakan pendapatan pada awal tahun.

Di sisi lain Royke Tumilaar menyampaikan perbaikan risiko kredit juga memberi dukungan peningkatan kinerja yang sangat baik pada awal tahun ini.

Kondisi tersebut tercermin dari Loan at Risk (LAR) BNI pada triwulan pertama tahun 2022 yang tercatat 22,1 persen atau membaik 4,8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Demikian pula halnya dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BNI yang terus bergerak membaik 60 basis poin (yoy) ke posisi 3,5 persen dari periode sama tahun lalu yaitu 4,1 persen. (rmn)

Exit mobile version