Selasa, 28 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KemenKopUKM Dorong Pemda Segera Bentuk Lembaga Inkubator

by wib
Kamis, 26 Mei 2022 - 23:35
in Ekonomi
kemenkopukm

Kegiatan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator se-Provinsi Bali. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meminta agar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, untuk segera membentuk Lembaga inkubator. Pembentukan lembaga inkubator daerah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“PP 7/2021 mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah harus membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator paling sedikit satu lembaga inkubator oleh Pemprov dan satu lembaga inkubator oleh Pemda Kab/ Kota, serta memfasilitasi Inkubasi minimal 50 Tenant/Tahun oleh Pemprov dan 20 Tenant/Tahun oleh Pemda Kabupaten/Kota,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah saat kegiatan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator se-Provinsi Bali, (25/05/2022).

BacaJuga

Resmikan Studio Podcast, AAJI Perluas Target Edukasi dan Literasi Asuransi Jiwa

Berikan Lebih Bersama Apical, Hadirkan Bazaar UMKM dan Edukasi HET kepada Masyarakat

Sosialisasi diikuti oleh para peserta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bappeda, dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Bali.

Dengan terbitnya PP 7/2021 dan Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021, maka Kemenkop UKM diamanatkan menjadi leading sector dalam pengembangan Inkubator di Indonesia. Pada pasal 135 ayat 2 menyatakan: Pemerintah Pusat (KemenKopUKM) menyelenggarakan pengembangan Inkubasi secara terpadu. Artinya, Kemenkop dan UKM dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan Inkubasi harus bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk Lembaga Inkubator di Pemerintah Daerah Perguruan Tinggi maupun Swasta.

Azizah mengatakan untuk meningkatkan daya saing nasional perlu ditumbuh-kembangkan wirausaha yang tangguh, kreatif dan profesional. Inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha. Itu sebabnya lembaga inkubator sangat diperlukan untuk mendorong percepatan kewirausahaan nasional.

Jumlah UMKM di Indonesia hingga saat ini sebanyak 64,2 juta unit. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 17,45% yang memiliki jiwa kewirausahaan, sedangkan sisanya 82,15% belum memiliki jiwa kewirausahaan. Hal ini menunjukkan kualitas UMKM Indonesia masih harus ditingkatkan. Hasil survei World Economic Forum pada bulan Agustus 2019 menyebutkan sebanyak 35,5% pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia ingin menjadi wirausaha, atau satu dari tiga di Indonesia pemuda ingin menjadi wirausaha.

“Dengan adanya peluang bonus demografi dari kalangan pemuda Indonesia pada 2030, maka pemerintah berusaha untuk mengembangkan potensi besar tersebut melalui pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di bidang kewirausahaan salah satunya melalui penyelenggaraan inkubasi bisnis melalui lembaga inkubator,” kata Azizah.

Inkubator Bisnis merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, digitalisasi, dan adanya deregulasi dan globalisasi. Perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi, dan individu.

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM telah bersinergi dengan 11 Lembaga Inkubator dari 8 Perguruan Tinggi dan 3 Pemda terpilih melalui program Fasilitasi Pengembagan Lembaga Inkubator dan Fasilitasi Inkubasi usaha bagi Start-Up yang menginkubasi sekitar 284 Tenant. Sedangkan untuk tahun 2022, Deputi Bidang Kewirausahaan merencanakan bersinergi dengan 32 Lembaga Inkubator yang dibagi kedalam 2 kegiatan, yaitu 10 lembaga Inkubator bersinergi untuk menginkubasi 100 StartUp, dan 22 Lembaga Inkubator bersinergi untuk pengembangan lembaga inkubatornya.

“Dengan banyaknya Lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenKopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/start up yang tangguh, kreatif, dan profesional. Dengan banyaknya tenant/start up yang tumbuh diharapkan target pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 terkait pertumbuhan wirausaha baru 4% dan peningkatan Rasio kewirausahaan nasional 3,95% di tahun 2024 dapat tercapai,” tegas Azizah. (srv)

Tags: KemenKopUKMLembaga InkubatorPemda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal
Nasional

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Lindungi Industri Tekstil Lokal

Senin, 27 Maret 2023 - 14:59
ten ip
Ekonomi

KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:20
Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:10
Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern
Nasional

Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:36
JakClotch
Ekonomi

Pakaian Bekas Impor Ilegal Tidak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif bagi Industri Lokal dan Pekerjanya

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:35
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Ketua DPD RI Kepada Pemda
Nasional

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Arahan Ketua DPD RI Kepada Pemda

Senin, 20 Maret 2023 - 16:36
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
kedelai

Stok Kedelai di Pasar Saat Puasa Hingga Lebaran Dipastikan Aman

Senin, 27 Maret 2023 - 00:50
Penyaluran-Pembiayaan

KBBS Salurkan Pembiayaan Rp100 Miliar kepada PT OKI Pulp & Paper Mills

Senin, 27 Maret 2023 - 17:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist