Kembangkan Ekonomi Syariah, Riau Bentuk KDEKS

KDESK

Kiri ke kanan: Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Gandy Setiawan; Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Sutan Emir Hidayat; Gubernur Riau Syamsuar; Kepala Bank Indonesi Perwakilan Riau, Muhamad Nuh; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi, pada rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/6/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menghadiri rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/6/2022).

Dalam hal ini, Sutan Emir memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang selalu bersinergi dengan pemangku kebijakan, yang telah mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan visi yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Maaruf Amin, yaitu ‘Indonesia Pusat Industri Produk Halal Dunia pada Tahun 2024’ yang ingin dicapai melalui strategi meningkatkan SDM yang berdaya saing, mendorong produktivitas sektor UMKM, dan meningkatkan pasar ekspor komoditi unggulan daerah, serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.

“Kami pertama apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Riau dan jajaran yang sudah sangat serius dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Sutan Emir.

Berdasarkan data yang dimilikinya, Riau merupakan salah satu provinsi yang terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar saat menghadiri Anugerah Adinata Syariah Tahun 2022.

“Itu bukan dikarang-karang, itu secara akademik. Metodologinya juga kuat, data juga di-support dan memang sudah ditetapkan makanya Pak Gubernur menerima 3 dari 7 kategori Anugerah Adinata Syariah,” tuturnya.

Sutan Emir juga menyampaikan bahwa Riau merupakan provinsi pertama yang membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Keputusan Gubernur sekaligus.

“Oleh karena itu, saya berdoa semoga ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Pak Gubernur beserta jajaran dimudahkan oleh Allah SWT diberkahi dan tentunya harapannya ini menjadi amal jariyah,” tuturnya, seraya menyebutkan sesuai arahan Wapres Maaruf Amin yang juga Ketua Harian KNEKS, setiap daerah harus dibentuk KDEKS dan ditetapkan sebagai salah satu dari 13 program prioritas KNEKS.

Sementara itu, Direktur Pemantauan Program dan Kinerja, Sekretariat KNEKS, Gandy Setiawan juga mengapresiasi pembentukan KDEKS Riau. Menurutnya, kehadiran KDEKS Riau merupakan wujud semangat dari masing-masing daerah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

“Dalam hal ini mungkin pemerintah pusat sangat mendukung, karena tidak mungkin semua hal terkait pengembangan ekonomi syariah ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi kalau ternyata di daerah memang sudah muncul kesadaran sendiri, saya kira sangat positif,” kata Gandy. (rmn)

Exit mobile version