Menkeu Sebut BPKP Instrumen Penting Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara

BPKP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (ketiga dari kanan), di Kantor BPKP, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta Timur, Jumat (10/6). Foto: BPKP untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instrumen penting pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.

“BPKP memiliki tanggung jawab besar sejak awal berdiri dan selalu diandalkan pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara,” katanya di Kantor BPKP, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta Timur, Jumat (10/6).

Sri Mulyani mengatakan, sejak awal pandemi sampai dengan saat ini Kementerian Keuangan dengan BPKP selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga keuangan negara, khususnya program-program yang digulirkan pemerintah dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

“Pengalaman menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan selama pandemi harus dijadikan pengalaman dan menjadi pedoman generasi penerus,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini harus terus dijaga dan berkembang mengikuti dinamika perekonomian global. Selain itu, kolaborasi dan sinergi pengawasan tidak hanya terjalin di pusat melainkan juga harus terjalin di daerah. Pasalnya, 1/3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diporsikan untuk daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memastikan pengawalan akuntabilitas oleh BPKP telah melingkupi seluruh isu strategis, isu prioritas, emerging issues, dan area yang menjadi concern Pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo.

Ateh menyebut, Pada 2022, pengawasan BPKP difokuskan pada tujuh sektor strategis pembangunan yang mencakup 99 topik prioritas dalam pengelolaan keuangan negara dan pembangunan nasional. Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, BPKP juga tengah mengawal implementasi aksi afirmasi produk dalam negeri dalam belanja pemerintah.

“Pengawasan BPKP juga diarahkan untuk mendorong perbaikan pada sisi supply, yaitu bagaimana industri dalam negeri dapat bertumbuh dan memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan domestik,” pungkasnya.(rmn)

Exit mobile version