Bantu Kesejahteraan Musisi Lokal, Nagaswara Luncurkan Multi Channel, “NagaDigit”

nagadigit

Press conference peluncuran NagaDigit di Yellow Hotel, Minangkabau, Jakarta Selatan, Jum'at (24/6/2022). Foto: Nagaswara untuk indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sebagai label musik ternama di Tanah Air, Nagaswara kembali merilis inovasi baru bertajuk Multi Channel, Network, “NagaDigit”, Music for the Future.

Nagadigit, kata Ceo Nagaswara, Rahayu Kertawiguna dikembangkan dan dihadirkan di Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung musisi baru mengenalkan karya melalui YouTube.

“Nagadigit adalah jaringan multi channel yang berafiliasi dengan sejumlah channel YouTube. Memberikan layanan pengembangan penonton, pemrograman konten, kolaborasi kreator hingga manajemen hak digital,” ujar Rahayu Kertawiguna di press conference peluncuran NagaDigit di Yellow Hotel, Minangkabau, Jakarta Selatan, Jum’at (24/6/2022).

Mereka yang tergabung dalam Nagadigit bisa mendapatkan sejumlah keuntungan. Salah satu yang menarik adalah dalam memproduksi sebuah lagu. Sebagai informasi, ada banyak penyanyi ternama yang berada di naungan Nagaswara. Di antaranya Denny Caknan, Tri Suaka, Ndarboy Genk hingga Happy Asmara.

Selain itu, pemilik channel juga bisa mendapatkan akses ke lagu-lagu yang berada di naungan Nagaswara. Lainnya adalah sistem bayaran. Pemilik channel berpeluang mendapatkan uang meski belum mencapai batasan minimum US$ 100. Sebagai informasi, batasan minimum tersebut adalah patokan yang diterapkan Google adsense.

Mereka yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui email di join@nagadigit.com. Namun sebagai catatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mereka yang mau bergabung dengan Nagadigit. Beberapa di antaranya adalah sudah termonetisasi hingga menghasilkan konten dua hingga tiga kali setiap minggu.

Sementara itu, pedangdut Fitri Carlina yang hadir dalam peluncuran mengatakan bahwa sejak dirinya bergabung dengan Nagaswara, nama channel youtubenya selalu di cari masyarakat. Ia juga merasakan keuntungan manfaat yang kuar biasa baik untuk karirnya sebagai pedangdut dan pribadinya.

“Meski aku sudah bergabung di Nagaswara, channel aku pribadi selalu di cari dan ditanya-tanya channelnya apa. NagaDigit ini networknya aku perhatikan semakin berkembang dan lebih luas lagi, tak hanya di Indonesia bahkan sampai ke luar negri. itu yang aku rasakan,” ujar Fitri Carlina berbinar.

Sementara kata Bimas Nurcahya daei Pragita Wibawa Pustaka bahwa Perlindungan dalam sistem Youtube/Google Inc. Itu ada dua aspek :

1. Perlindungan Lagu dalam bentuk ciptaan aslinya (notasi/komposisi asli) dilindungi oleh publisher/penerbit musik melalui Content Management System (CMS) Publishing. Saat ini CMS Publishing Pragita Prabawa Pustaka adalah salah satu CMS terkuat di Indonesia, menaungi pencipta-pencipta seperti Denny Caknan, Ndarboy Genk, Fahmi Sahab dan lain-lain. Selain itu, Pragita juga adalah satu-satunya publishing di Indonesia yang memiliki afiliasi dengan satu kantor pengacara terkemuka dalam hak cipta musik, Josbi Indonesia Lawfirm.

2. Dan Perlindungan Lagu ketika sudah diproduksi (Master), yaitu dalam bentuk Content dalam Youtube, dilakukan melalui CMS/Content-ID Nagadigit.

“Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kolaboraksi antara Nagaswara, Pragita dan CSI dalam Nagadigit ini menghasilkan suatu perlindungan yang sifatnya lebih menyeluruh jika dibandingkan kompetitor lain. Bukan hanya pengalaman Nagaswara dalam mengelola ratusan artis dan puluhan ribu Content, pengetahuan dan pengalaman Pragita dalam bidang hukum Hak Cipta Musik juga ikut membantu para pemilik Channel atau Content kreator untuk berkreasi dengan rasa aman,” jelasnya.

NagadigIt sendiri adalah jaringan Multi Channel Network yaitu penyedia layanan pihak ketiga yang berafiliasi dengan sejumlah channel YouTube untuk menawarkan layanan seperti pengembangan penonton, pemograman konten, kolaborasi kreator, managemen hak digital, monotisasi, dan/penjualan.

Semua channel yang merupakan bagian dari Nagadigit juga harus ditinjau dan mengikuti kebijakan monetisasi YouTube. (ibs)

Exit mobile version