Memahami Kelebihan dan Kekurangan Dompet Digital

dompet

Tangkapan layar webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital. Foto: Aplikasi Zoom

INDOPOS.CO.ID – Transaksi pembayaran kini banyak dilakukan, secara digital seiring pesatnya perkembangan teknologi. Terlebih munculnya beragam dompet digital atau e-walet untuk membantu keseharian masyarakat.

Dompet digital merupakan akun keuangan yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dana, melakukan transaksi, dan melacak riwayat pembayaran melalui komputer atau ponsel pintar.

Anggota Komisi I DPR Subarna mengatakan, transaksi keuangan mengalami perkembangan luar biasa di era digital. Sehingga masyarakat sangat terbantu mendapatkan sebuah layanan.

“Dompet digital dinilai lebih praktis dan lebih menguntungkan. Kita cukup hanya melakukan semua transaksi dari ponsel pintar, tanpa kartu dan uang tunai,” kata Subarna dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Bahkan transaksi lebih cepat, jika dibandingkan melakukan pembayaran konvensional yakni, transaksi tunai. Penggunaan dompet digital dianggap lebib tepat, sehingga menghilangkan kebutuhan membawa dompet.

“Terhindari dari penyebaran uang palsu, menawarkan keamanan pada penggunanya, selain menghindarkan dari tindak kriminal, juga terhindar peredaran uang palsu,” ucap Subarna.

Sementara kelemahan dompet digital hanya jadi saranan penyimpan, hanya bisa digunakan di merchant tertentu. Uang yang disimpan di dompet digital tak bisa dicairkan secara tunai.

Ketua Umum TIK Indonesia, Fajar Eri Dianto menyatakan, digitalisasi sistem pembayaran dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya generasi milenial ataupun yang ada kota besar saja.

“Kita bisa bertransaksi dalam hanphone. Atau kita bisa bertransaksi ke toko atau warung. Apalagi saat ini pemerintah menggalakan transaksi non tunai dengan QR code,” ujar Fajar.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital agar produktif dan bijak bermedia sosial.

“Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama yaitu, kecapakan digital, budaya, etika dan keamanan digital,” ucap Semuel.

Ada pelatihan empat pilar utama literasi digital. Di antaranya kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Kegiatan itu dapat terus dilihat melalui laman resminya atau media sosial @siberkreasi. (dan)

Exit mobile version