Penerimaan Dividen BUMN di 2022 Tumbuh Positif

dividen

Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: dok Kemenkeu for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sampai dengan 31 Juli 2022 kemarin, khusus penerimaan dividen BUMN, pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp37,9 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan, pertumbuhan penerimaan negara yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Namun, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang makin membaik di tahun 2022, penerimaan dividen BUMN yang diterima Pemerintah diproyeksikan tumbuh positif.

“Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun,” bebernya.

Selain memberikan kontribusi terhadap sisi penerimaan negara APBN, menurut dia, BUMN berperan sebagai fungsi kuasi fiskal, dimana diharapkan efektif dalam mendukung program pemerintah. Dengan wujud komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur oleh BUMN.

“Di sisi lain pemerintah memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya,” katanya.

“Sejak 2005 hingga 2021 pemerintah telah menempatkan investasi Rp369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak 2015 meningkat secara signifikan di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version