Pemerintah Didesak Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

pengisian-BBM-di-SPBU-Pertamina

Masyarakat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina. Foto: Dokumen Pertamina

INDOPOS.CO.ID – Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyakl (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab, daya beli masyarakat akan tergerus dan sejumlah barang seperti komoditas pangan akan ikut terkoreksi.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto memprotes jika pemerintah menaikkan harga dua jenis BBM yakni pertalite dan solar. Pasalnya jika dua jenis BBM tersebut dinaikkan risiko inflasi akan lebih tinggi.

“Kami FPDIP sangat keberatan jika BBM dinaikkan. Itu pilihan yang tidak tepat karena akan berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat,” kata Darmadi di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, sebelum pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi alangkah baiknya menghitung ulang implikasi ekonomi secara keseluruhan.

“Ketimbang menaikkan BBM, sebaiknya pemerintah menghitung beban fiskal yang katanya terbebani dengan susbisdi BBM,” tutur Darmadi.

Di sisi lain, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup terjaga berkat adanya windfall karena harga komoditas kemarin ikut terkerek naik, ditambah penerimaan negara cukup kondusif.

“Mestinya ini jadi pertimbangan. Dan limpahan penerimaan negara dari berbagai sektor termasuk komoditas sebaiknya dialihkan untuk menambah subsidi BBM,” imbuhnya.

Namun, jika pemerintah tetap ngotot untuk merealisasikan niatnya yakni menaikkan harga BBM maka, berbagai resiko ekonomi sulit dihindari.

“Hitung-hitungan saya inflasi bisa di atas 8 persen jika dua jenis BBM ini dinaikkan maka harga komoditas dan biaya transportasi akan ikut terkerek naik,” nilainya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, pemerintah memiliki tiga pertimbangan terkait menghadapi gejolak harga minyak dunia dan tingginya beban subsidi BBM.

Di antaranya menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi sehingga semakin membebani APBN, mengendalikan volume Pertalite dan Solar, atau menaikkan harga Pertalite dan Solar.

“Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” jelas Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).(dan)

Exit mobile version