Tahun 2023, Anggaran Ditjen Perumahan Capai Rp 6,98 T

rumah ip

Ilustrasi.

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan berdasarkan penyesuaian pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2023 mendatang mencapai Rp 6,98 Triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat melalui beberapa program antara lain pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik.

“Kami di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran pembangunan perumahan untuk masyarakat sebesar Rp 6,98 Triliun,” ujar Direktur Jenderal perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada Rapat dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Iwan menerangkan, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mendorong pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan perumahan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dikarenakan hingga saat ini permasalahan pemenuhan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, komposisi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan disalurkan sesuai sesuai prioritas penanganan tahun anggaran 2023. Adapun prioritasnya antara lain pembangunan rumah swadaya Rp 2,72 T untuk 103 unit rumah tidak layak huni, pembangunan rumah susun sebesar Rp 1,94 T untuk pembangunan 3.535 unit, Rp 1,39 T untuk 26.260 unit rumah khusus, Rp 0,41 untuk bantuan PSU rumah umum sebanyak 27.825 unit dan Rp 0,52 T untuk dukungan manajemen dan output non fisik.

“Kami berharap seluruh program yang direncanakan untuk tahun 2023 mendatang bisa berjalan dengan baik di lapangan,” harapnya. (srv)

Exit mobile version