Bank DKI Gandeng Kerja Sama dengan BPR Syariah HIK Parahyangan

Layanan Digital

bank dki

Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah HIK Parahyangan menandatangani kerja sama di Bandung, Jumat (2/9). Foto: Bank DKI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah HIK Parahyangan menandatangani kerja sama di Bandung, Jumat (2/9). Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi serta Direktur Utama PT BPR Syariah HIK Parahyangan, Martadinata.

Adapun kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan yang meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital Virtual Account UUS Bank DKI.

“Jalinan kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang yang lebih besar bagi sektor usaha terutama UMKM di daerah Bandung dan sekitarnya maupun komunitas termasuk diantaranya pesantren dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah khususnya perbankan digital dalam tujuan pengembangan usaha maupun kemudahan transaksi keuangan,” kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.

Dia berharap agar sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara UUS Bank DKI dan BPR Syariah HIK Parahyangan dapat memberikan kontribusi kemudahan akses layanan perbankan serta akses pembiayaan bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya.

Direktur Utama BPR Syariah HIK Parahyangan, Martadinata mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama Bank DKI dalam kolaborasi dengan BPR Syariah HIK Parahyangan.

Hal ini memberikan manfaat dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Bandung khususnya sektor mikro melalui produk dan layanan serta dukungan perbankan digital UUS Bank DKI.

Sebelumnya, dalam rangka ekspansi kegiatan usaha di wilayah Bekasi, UUS Bank DKI juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Patriot Bekasi.

Adapun kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan yang meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada usaha mikro kecil dan menengab (UMKM) Kota Bekasi maupun konsumtif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Sebagai informasi, UUS Bank DKI juga turut berpartisipasi pada Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target penyaluran ebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM. Selain itu, sejalan dengan program transformasi layanan digital yang dilakukan, Bank DKI menghadirkan solusi perbankan digital bagi nasabah melalui aplikasi JakOne Mobile dan JakOne Pay.

Pengguna dapat melakukan transaksi Scan by QRIS, top up uang elektronik, bersedekah/berdonasi untuk sesama hingga mengamankan dana darurat melalui pembukaan deposito, hingga pembukaan rekening tabungan secara online di mana saja dan kapan saja.

Di samping itu, Bank DKI juga menghadirkan layanan e-channel lainnya seperti Cash Management System sebagai solusi layanan perbankan berbasis internet untuk nasabah korporasi untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.

Bagi para pelaku UMKM, UUS Bank DKI mengajak untuk mengembangkan usahanya dengan menjadi agen melalui aplikasi JakOne Abank yang dapat melayani berbagai transaksi perbankan serta mendapatkan komisi dari setiap transaksi. (ibs)

Exit mobile version