Operasi Pasar di Jakarta, Telur Dipatok Rp27 Ribu per Kg

telur

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat meninjau Operasi Pasar Telur Ayam Ras di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (NFA untuk Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar operasi pasar telur di sejumlah titik di Jakarta. Itu langkah sigap yang dilakukan pemerintah untuk stabilisasi pasokan dan harga telur.

“Upaya ini sebagai bentuk komitmen bersama menstabilkan pasokan dan harga telur, serta menjaga keseimbangan baru di tingkat produsen dan konsumen,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Di satu sisi, NFA berupaya membantu para peternak agar produksinya terserap oleh pasar. Sementara sisi lainnya memberikan kemudahan harga bagi masyarakat.

“Di sisi lain kita juga mengakomodir kepentingan konsumen, serta masyarakat untuk mendapatkan harga yang wajar,” ujar Arief.

Operasi pasar telur telah berjalan selama dua hari. Mulai Kamis (1/9/2022) digelar menggelontorkan telur sebanyak 5 ton di tiga titik, yaitu Pasar Inpres Bata Putih Kebayoran Lama, Pasar Kebayoran Lama, dan Pasar Sayur Cipulir.

“Mulai hari ini kita akan gelar terus dengan peningkatan target pendistribusian menjadi 50 ton per hari, atau sekitar 10 truk per hari,” ujarnya.

Ia menuturkan, sampai dengan 5 September operasi pasar minimal akan digelar di 5 titik, yaitu Pasar Minggu, Pasar Cijantung, Pasar Inpres Bata Putih Kebayoran Lama, Pasar Kebayoran Lama, dan Pasar Sayur Cipulir.

Menurutnya, telur pada operasi pasar tersebut didistribusikan dengan harga jual sebesar Rp27 ribu rupiah per/kg di tingkat konsumen. Itu telah sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

“HAP telur yang telah disepakati Rp22 ribu – Rp24 ribu per kg di tingkat produsen/peternak, dan Rp27 ribu rupiah per kg di konsumen,” imbuhnya. Pelaksanaan operasi telur itu turut menggandeng Kementerian Perdagangan, koperasi, dan asosiasi pedagang.

“Harga tersebut sesuai dengan kesepakatan antara NFA dengan pelaku usaha dan stakeholder perunggasan nasional, sehingga dengan ini kita berharap peternak/petani sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version