Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Audit Forensik Ditjen Minerba, CERI: Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp9,3 Triliun

by Ali Rachman
Minggu, 18 September 2022 - 12:35
in Ekonomi
batubara

Ilustrasi tambang batubara. Foto: Kementerian ESDM untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Energi Yusri Usman menegaskan, semua penegak hukum harus berlomba-lomba menelisik laporan MAKI terkait dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ekspor illegal batubara.

“Ini (laporan) MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) terjadi di 2021 itu mengandung kebenaran,” kata Yusri melalui gawai, Minggu (18/9/2022).

BacaJuga

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Tiga Wilayah Ini

Sampah Plastik Jadi Momok, Pemerintah Dukung Pembangunan Pabrik Daur Ulang Plastik

Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) ini, dugaan korupsi yang merugikan negara Rp9,3 triliun tersebut berpotensi terjadi mulai saat perusahaan mengurus izin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi. Kemudian meningkat statusnya menjadi IUP Operasi Produksi untuk semua jenis mineral dan batu bara (Minerba).

“Setelah penambang memiliki IUP Operasi Produksi tidak bisa langsung melakukan produksi, kecuali harus mengurus RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) terlebih dahulu,” ujarnya.

Yusri mengatakan, jika sudah melakukan produksi batubara atau mineral lainya seperti Nikel, Baucxit dan lainnya, untuk ekspor batubara harus membutuhkan surat rekomendasi ekspor dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

“Bisa jadi hasil audit forensik akan mengungkap penyimpangan kasus lainnya di Ditjen (Direktorat Jenderal) Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak 2021 sebesar Rp124,5 triliun itu masih jauh bisa ditingkatkan jika semua sistem di Ditjen Minerba diaudit forensik,” ungkapnya.

Yusri menuturkan, dugaan korupsi senilai Rp9,3 triliun baru dari satu perusahaan. Sementara ada ribuan perusahaan mulai batubara, nikel, bauksit dan pasir besi.

“Itu semua rawan terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Ia meminta, agar dilakukan pengawasan mulai perizinan, RKAB hingga rekomendasi ekspor. Sebab, sektor tersebut menjadi lahan basah yang sangat bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat Minerba.

“Inspektorat Jenderal KESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) terkesan impoten dalam mengawasinya,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui gawai, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi enggan berkomentar. Demikian pula mantan Direktur Minerba, Sujatmiko pun enggan berkomentar jauh terkait laporan MAKI tersebut.

“Saya sudah pindah tugas dari Minerba,” katanya. (nas)

Tags: audit forensikBatubaraboyamin saimancerEksporekspor batubaraKerugian NegaraMAKIyusri usman
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pelayanan-Ekspor-Bea-Cukai
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Tiga Wilayah Ini

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:05
Kolaborasi-Ekspor-Daerah
Nusantara

Jalin Kolaborasi dengan Tiga Pihak, Bea Cukai Perbesar Peluang Ekspor Daerah

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:20
MSPP
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Ekspor Lewat SDM Pertanian

Senin, 6 Februari 2023 - 09:45
PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Pekerja-Migran-Indonesia
Nusantara

Tiga Instansi Berkolaborasi Asistensi PMI

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:35
Produksi Lada di Kabupaten Belitung Semakin Pesat, Petani Sasar Peluang Ekspor
Ekonomi

Produksi Lada di Kabupaten Belitung Semakin Pesat, Petani Sasar Peluang Ekspor

Selasa, 31 Januari 2023 - 10:08
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
banten

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist