Ini Salah Satu Perbankan yang Dijamin LPS

Ini Salah Satu Perbankan yang Dijamin LPS - lps yudhi1 - www.indopos.co.id

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, saat menjadi pembicara di Radio Trijaya FM, pada Senin (26/9/2022). Foto: LPS untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ada beberapa instansi perbankan yang dijamin oleh LPS.

Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ini merupakan komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok. Di seluruh Indonesia sekarang ada sekitar 1600 BPR yang dijamin dan dimonitor oleh LPS.

Menurutnya, BPR-BPR itulah yang memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat, utamanya masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakkan roda perekonomian.

“Kami berencana untuk mendukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia,” ujarnya saat menjadi pembicara di Radio Trijaya FM, pada Senin (26/9/2022).

Hal ini sedang dipelajari oleh pihaknya, karena salah satu ciri khas perbankan Tanah Air adalah BPR-BPR tersebut. Jadi ini yang paling penting dan harus dijaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat, terutama masyarakat di daerah pelosok.

Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 persen dari total rekening dan rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97 persen.

Lalu, terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp1,413 triliun dari Rp1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar atau setara 96 persen.

“Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya,” kata Purbaya. (rmn)

Exit mobile version