Simpanan Sampai Rp2 Miliar Per Rekening Bank Dijamin LPS

Simpanan Sampai Rp2 Miliar Per Rekening Bank Dijamin LPS - lps yudhi - www.indopos.co.id

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, saat menjadi pembicara di Radio Trijaya FM, pada Senin (26/9/2022). Foto: LPS untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Berdasarkan survei terkini, jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil. Tepatnya hanya sekitar 49 persen penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, sementara sisanya belum.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kemungkinan ini karena sebagian masyarakat masih memilih menaruh uangnya di rumah, atau kemungkinan lainnya sebagian masyarakat belum atau tidak tahu bahwa simpanan sampai dengan Rp 2 miliar per rekening per bank dijamin oleh LPS.

“Jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank,” ujarnya saat menjadi pembicara di Radio Trijaya FM, pada Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank, di antaranya masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang karena bank tersebut ditutup. Lalu masyarakat yang tinggal di pelosok, masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka, atau dari pihak perbankan sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut.

Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan LPS akan lebih cepat. Misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru LPS akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional.

“Upaya ini tidak mudah, namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” tegasnya. (rmn)

Exit mobile version