Penyelewengan Bansos saat Pandemi, Pengamat: Program Bappenas Harus Melibatkan APH

Penyerahan-Bantuan-Atensi

Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun. Bansos disalurkan secara bergelombang di berbagai wilayah tanah air. Foto: Dokumen Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Pascapandemi masyarakat membutuhkan program nyata dari pemerintah. Seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), menurut dia, harus terus memperbaiki sistem pengendalian internal. Sehingga, program yang direncanakan berjalan dengan baik.

Ia menegaskan, program terkait pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial Bappenas sebagai mayor projects projek utama rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 harus benar-benar jadi prioritas. Karena outputnya jelas untuk masyarakat.

“Selain fokus pada 3 sektor di atas ada beberapa projek utama pemerintah, seperti pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dan proyek infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan program terkait pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial, Bappenas harus belajar dari permasalahan lainnya. Misalnya program bansos (bantuan sosial) saat pandemi yang masih terjadi penyelewengan.

“Dalam menjalankan programnya Bappenas perlu menggandeng aparat penegak hukum (APH), seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian,” katanya.

“Ini penting untuk pencegahan penyelewengan. Sehingga program berjalan efektif dan transparan, dan masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemantauan program,” imbuhnya.

Dia berharap target pembangunan di 2023 bisa tercapai, khususnya terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target menuntaskan kemiskinan 2,5 sampai 3 juta.(nas)

Exit mobile version