Jumat, 8 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Buka Peluang Bisnis PT Sarinah, Bea Cukai Tetapkan Fasilitas Toko Bebas Bea

Redaktur Folber Siallagan
Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:01
di kanal Ekonomi
Bea Cukai

Bea Cukai memberikan salah satu fasilitas berupa Toko Bebas Bea kepada PT Sarinah Dufry Indonesia. Foto: Humas Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai adalah institusi kepabeanan di Indonesia yang memiliki empat fungsi utama yaitu sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Sebagai trade facilitator, Bea Cukai dituntut untuk membuat suatu hukum kepabeanan yang dapat mengantisipasi perkembangan dalam masyarakat dalam rangka memberikan pengawasan dan pelayanan yang lebih cepat, baik, dan murah. Salah satu fasilitas yang diberikan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas utama sebagai trade facilitator yaitu Toko Bebas Bea.

Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, mengungkapkan bahwa dirinya telah menetapkan izin fasilitas kepabeanan berupa Toko Bebas Bea kepada PT Sarinah Dufry Indonesia, pada Senin (3/9). “PT Sarinah Dufry Indonesia berlokasi di dalam kota, tepatnya di lantai 4 Gedung Sarinah, Kota Jakarta Pusat, dan mulai beroperasi pada Oktober 2022,” imbuhnya.

BacaJuga

Pertamina EP Cepu Tetap Upayakan JTB Capai Produksi Optimum

Kembangkan Nuklir, PLN dan Perusahaan Energi asal Korsel Siap Kolaborasi Kajian Kelayakan

Menurut Rakesh Adwani selaku Komisaris PT Sarinah Dufry Indonesia, pemberian fasilitas Toko Bebas Bea diharapkan dapat menjadi wadah produk Indonesia ke pasar internasional. “Selain memasarkan barang mancanegara, kita juga menyediakan berbagai produk Indonesia seperti pakaian, kosmetik, perhiasan, bahkan makanan lokal,” ujarnya.

Rusman menjelaskan bahwa Toko Bebas Bea merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu. Toko Bebas Bea atau Duty Free Shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Toko Bebas Bea melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.

“Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri,” pungkas Rusman. (ipo)

Tags: bea cukaiFasilitas KepabeananKanwil Bea Cukai JakartaPeluang BisnisPT SarinahPT Sarinah Dufry IndonesiaToko Bebas Bea
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Perusahaan Cukai
Nasional

Beri Layanan Prima, Bea Cukai Kunjungi Tiga Perusahaan Cukai Ini

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:25
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Nusantara

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:30
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Ekonomi

Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:46
Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB
Ekonomi

Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:27
Asistensi-pelaku-UMKM
Nasional

Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:15
bc
Ekonomi

Peran Strategis Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:12
Load More

Populer hari ini

thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:15
atr

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Lakukan Penandatanganan MoU untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:51
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist