Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Disidang, Ini Tanggapan BNI

Gedung Graha BNI

Grha BNI. Foto: Dokumen BNI

INDOPOS.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menanggapi kasus pembobolan rekening nasabah BNI yang saat ini tengah memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Okki Rushartomo Budiprabowo, sekretaris perusahaan (corporate secretary) kepada indopos.co.id, Minggu (16/10/2022) mengatakan, kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan BNI kepada Polda Jawa Timur terkait adanya penyalahgunaan akses Mobile Banking.

“Kami mengapresiasi kinerja dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut, sehingga dapat mengungkap lima pelaku yang seluruhnya merupakan pihak eksternal. Kami berharap para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BNI, kata Okki, senantiasa mengimbau nasabah untuk dapat menjaga data pribadi dengan tidak memberikan data pribadi maupun informasi lain nya melalui link dari sumber tidak resmi.

“Kami berkomitmen terus menerus meningkatkan sistem keamanan perbankan digital kami, dengan mengadopsi framework cybersecurity dan standar-standar keamanan yang berlaku secara internasional, seperti ISO 27001 dan NIST untuk memastikan reliability system,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Okki, pihaknya senantiasa melakukan pembaharuan terhadap sistem dan keamanan sesuai dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian,,nasabah dapat bertransaksi melalui aplikasi perbankan digital dengan aman dan nyaman.

“Kami memastikan dalam kegiatan operasional selalu memenuhi ketentuan yang diatur regulator perbankan dan berupaya memberikan layanan terbaik bagi nasabah kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Maulana Arifin, M Husni Mubaroq bersama- sama dengan terdakwa Riki Fernandes, Haris Azhar dan Adi Ramadan –dalam berkas terpisah– didakwa pembobolan nasabah BNI. Pada awalnya, mereka meretas aplikasi mobile banking yang diunduh dari aplikasi play store versi 4.5 dengan HP dan laptop.

Aplikasi mobile banking itu sendiri mereka bongkar menggunakan aplikasi Android Jadx untuk mendapatkan algoritma Android dan file config JavaScript yang berisi data konfigurasi key beserta modulus. Pembobolan mereka lakukan di kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Pembobolan rekening nasabah tersebut telah dilakukan selama Maret hingga Juli lalu. Dalam empat bulan tersebut, para terdakwa berhasil membobol 150 rekening nasabah. Dan mendapatkan keuntungan Rp150 juta hingga Rp400 juta. (aro)

Exit mobile version