Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dukung Pariwisata, Bea Cukai Beri Izin Toko Bebas Bea

by wib
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:36
in Ekonomi
Bea Cukai

Bea Cukai memberikan fasilitas toko bebas bea pada sektor pariwisata. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Fasilitasi perdagangan dan asistensi industri merupakan dua fungsi penting Bea Cukai dalam mendukung perekonomian nasional. Kedua fungsi tersebut diwujudkan Bea Cukai melalui pemberian fasilitas fiskal dan prosedural bagi para pelaku usaha, termasuk di sektor pariwisata yang menyumbang devisa besar bagi negara. Salah satu fasilitas yang diberikan ialah toko bebas bea.

“Fasilitas ini merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang tertentu, seperti anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean. Toko bebas bea atau duty free shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, Kamis (20/10).

BacaJuga

Groundbreaking Tol Probolinggo, Brantas Abipraya Targetkan Selesai 2024

Strategi Hybrid Bank BRI Antarkan Nasabah Tempuh Perjalanan Transformasi Digital

Ia mengatakan pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, pihaknya telah memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Hwayueh Cemerlang Indonesia. Pemberian izin tersebut diberikan selang satu jam setelah perusahaan menyampaikan profil bisnisnya. PT Hwayueh Cemerlang Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang menyediakan barang-barang seperti hasil tembakau, perhiasan, pakaian, kosmetik, produk makanan, dan lainnya.

“Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong roda perekonomian dalam negeri,” ujar Rusman.

Harapan yang sama juga disampaikan Commisioner PT Hwayueh Cemerlang Indonesia, Pramono. Ia berharap fasilitas toko bebas bea yang didapatkan perusahaannya diharapkan dapat meningkatkan jumlah turis yang berwisata ke Indonesia terutama wisatawan yang berasal dari China. “Kami juga menyediakan berbagai produk serta kerajinan tangan lokal, sehingga kami harap dapat mendorong kegiatan UMKM dalam negeri,” tambahnya. (ipo)

Tags: bea cukaipariwisataSektor PariwisataToko Bebas Bea
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pelayanan-Ekspor-Bea-Cukai
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Industri, Bea Cukai Dampingi Ekspor di Tiga Wilayah Ini

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:05
Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Pemeriksaan Lokasi sebagai Syarat Penetapan Fasilitas KITE IKM

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:35
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Banjarmasin dan Jepara

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:50
Kolaborasi-Ekspor-Daerah
Nusantara

Jalin Kolaborasi dengan Tiga Pihak, Bea Cukai Perbesar Peluang Ekspor Daerah

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:20
Bea Cukai
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gelar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:10
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyelesaian Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:32
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
ilustrasi palu hakim

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist