Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Asyik! Kini Butuh Dana Cepat Tak Harus Ribet dan Jangan Takut Kena Bunga Gede

by Ali Rachman
Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:50
in Ekonomi
OTTOBIZ

Penandatanganan kerja sama OTTOBIZ dan Danakini di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jerat pinjaman online (Pinjol) ilegal menjadi momok bagi masyarakat. Sebab, dengan bunga yang mencekik, pinjol ilegal banyak menjerat mereka yang membutuhkan dana segar secara cepat.

“Kehadiran fitur “kasbon gaji” salah satunya mencegah karyawan atau masyarakat terjerat pinjol ilegal,” ujar Gregory Sugyono Widjaja, Chief Executive Officer (CEO) PT Dana Kini Indonesia di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

BacaJuga

Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 T pada 5 Tahun Terakhir

Tugu Insurance Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023

Ia mengatakan, produk ini memungkinkan karyawan mengambil sebagian gaji di muka (kasbon) secara real time tanpa jaminan, serasa setiap hari jadi ‘tanggal muda’. Dan tidak perlu memikirkan jatuh tempo, karena pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

“Fitur digital ini menawarkan solusi bagi karyawan perusahaan yang tengah membutuhkan dana segar. Prosesnya begitu mudah dan uang cair hari itu juga,” katanya.

“Pinjaman tidak dikenal bunga dan menjaga cashflow keuangan perusahaan,” imbuhnya.

Melalui teknologi mobile aplikasi, masih ujar dia, karyawan juga dapat melakukan transaksi produk-produk digital lainnya seperti pembelian produk investasi dan asuransi, serta pembayaran transaksi QRIS di lebih dari 21,3 juta merchant QRIS yang sudah berpartisipasi.

“Kami menyambut baik kolaborasi strategis ini, yang sejalan dengan misi Danakini sebagai penyedia layanan finansial berbasis teknologi yang senantiasa menyediakan solusi keuangan untuk karyawan, UMKM, dan masyarakat umum lainnya,” ungkapnya.

“Kami berharap, hadirnya fasilitas pinjaman karyawan yang fast, simple, and secure dari kerjasama ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para karyawan di perusahaan mitra OTTOBIZ,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan CEO PT IndoArtha Perkasa Sukses, Denny Dilham. Dia mengatakan, OTTOBIZ fokus untuk membangun pertumbuhan ekosistem digital khususnya pada lingkungan kerja dengan memberikan solusi yang tepat bagi karyawan dan perusahaan.

“Kami menyediakan platform digital berbasis aplikasi dengan proses onboarding yang mudah, cepat dan aman,” ujarnya.

Menurut dia, layanan kasbon gaji hasil kerjasama OTTOBIZ dan Danakini memiliki keunggulan yaitu dana bisa langsung cair dalam hari yang sama sehingga dapat memenuhi kebutuhan dana darurat bagi karyawan.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan pengembangan produk digital baik finansial maupun non-finansial untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan perusahaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, inovasi teknologi akan terus dilakukan dalam memaksimalkan teknologi digital yang sudah digunakan oleh para karyawan, agar mendapatkan manfaat lain yang terintegrasi secara menyeluruh yang tidak sebatas akses kasbon gaji saja.

“Kami akan terus kembangkan fitur ini agar bisa memperluas pasar dan menjaring banyak penerima manfaat,” ucapnya.(nas)

Tags: pinjaman onlinepinjolPT Dana Kini IndonesiaPT IndoArtha Perkasa Sukses
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pinjol
Nasional

DPR Apresiasi Polri Bongkar Lagi Perusahaan Pinjol Ilegal

Selasa, 6 Desember 2022 - 01:11
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist