Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Cara Bea Cukai Kembangkan Industri Hasil Tembakau dan Tekan Peredaran Rokok IIegal

by Ali Rachman
Rabu, 9 November 2022 - 18:05
in Ekonomi
FGD-Penyusunan-Studi-Kelayakan

Bea Cukai Malang hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Studi Kelayakan Pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, pada Selasa (1/11/2022). Foto: Dokumen Ditjen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Manfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengembangkan dan memfasilitasi industri hasil tembakau serta menindak tegas peredaran rokok ilegal. Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) lainnya di masing-masing wilayah, upaya ini dikemas Bea Cukai melalui berbagai cara seperti diskusi, pelayanan keliling, hingga pagelaran seni.

Bea Cukai Malang hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Studi Kelayakan Pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, pada Selasa (1/11/2022).

BacaJuga

Transaksi Capai Rp.1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink

PT Oto Multiartha Hadirkan Gerakan Kebaikan #OTOGreen, Mengajak Karyawan dan Masyarakat Donasi Minyak Jelantah

FGD dihadiri oleh perwakilan dari Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma), Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga perangkat desa di wilayah Kota Malang.

“FGD ini diselenggarakan dengan memaksimalkan DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat yaitu pembinaan industri. Dengan pembentukan SIHT di Kota Malang, diharapkan akan mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberdayaan industri hasil tembakau,” ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menanggapi kegiatan tersebut.

Sementara dalam upaya gempur rokok ilegal, Bea Cukai Malang kembali turun menggelar sosialiasi kepada masyarakat di beberapa wilayah. Senin (7/11/2022), sosialisasi digelar Bea Cukai Malang kepada berbagai kalangan masyarakat meliputi Linmas, karang taruna, ibu PKK, LPMD, dan LPMK di Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sebelumnya (20/10/2022), sosialisasi serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang dengan mendatangi toko-toko dan pedagang kelontong di Kecamatan Bululawang.

“Jadi melalui sosialisasi keliling ini, kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.

Demi menarik perhatian masyarakat, sosialisasi gempur rokok ilegal digelar Bea Cukai Kediri melalui pagelaran seni di beberapa wilayah. Bekerja sama dengan Pemkab Jombang, Bea Cukai Kediri menggelar pagelaran wayang kulit di Alun-Alun Jombang (13/10/2022) dan Ludruk di lapangan Desa Cukir (19/10/2022).

Selanjutnya pada Sabtu (5/11), juga digelar pementasan jaranan oleh Paguyuban Seni Jaranan dan Reog Kabupaten Kediri, di lapangan Kroncong desa Purworejo Kecamatan Kandat.

“Sedangkan sosialisasi juga dilakukan Bea Cukai Jember dengan menggelar kegiatan bersepeda bersama ribuan peserta di dua lokasi yaitu alun-alun Jember dan GOR Pelita Bondowoso (30/10/2022). Tujuan pagelaran seni dan bersepeda ini sama, untuk mengumpulkan antusias masyarakat dalam upaya sosialisasi gempur rokok ilegal,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaiDBHCHTditjen bea cukaikemenkeurokok ilegalTembakau
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Goes-BRI
Ekonomi

Pasarkan Produk SBN Ritel Pertama 2023, BRI Berikan Literasi Keuangan Bersama Kemenkeu

Jumat, 3 Februari 2023 - 22:20
Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Kawasan-Ekonomi-Khusus
Ekonomi

Tetapkan PER-19/BC/2022, Simak Pokok-Pokok Tata Laksana Arus Barang pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:05
Impor-Bahan-Baku
Ekonomi

Berkat Kerja Sama IK-CEPA, Impor Bahan Baku dari Korsel Diberikan Tarif Bea Masuk 0 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:35
Coffee-Morning-Bea-Cukai
Nusantara

Pantau Penerapan NLE, Bea Cukai Gelar Evaluasi di Tiga Wilayah

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:05
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:04
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist