Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tetap Waspada saat Belanja 11.11

by hery
Kamis, 10 November 2022 - 13:59
in Ekonomi
Tetap Waspada saat Belanja 11.11 - 859f95de1666c0960adfc182626adebd 10 11 penipuan - www.indopos.co.id
Share on FacebookShare on Twitter

indopos.co.id – Suatu sore, admin Instagram Bea Cukai mendapatkan direct message yang menanyakan kebenaran sebuah transaksi online shop. Si penanya mengaku baru memesan barang, tetapi setelahnya ia dihubungi pihak Bea Cukai yang menagih uang sebesar Rp3.750.000,00 sebagai biaya pengurusan izin pengeluaran barang tersebut. Tak hanya itu, si penanya juga diancam untuk segera mentransfer uang itu dalam lima menit, jika tidak ia akan dikenakan denda Rp100 juta dan hukuman sembilan bulan penjara.

Mungkin, bagi sebagian orang ancaman tersebut tak masuk akal dan sudah dapat diindikasi sebagai penipuan. Namun tak ayal, penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan disertai ancaman serupa masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material yang fantastis. Artinya, kewaspadaan akan penipuan di dunia maya masih harus ditingkatkan.

BacaJuga

Fitch Ratings Naikkan Peringkat BRI Menjadi BBB dan AAA (idn) dengan Outlook Stabil, Ini Faktor Pendorongnya!

Laba Bank DKI Melesat Naik 29,11 Persen sepanjang 2022

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (10/11) mengatakan pada bulan September 2022 tercatat ada 659 laporan atas penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai. “Laporan kasus penipuan yang diterima tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian. Namun dari total tersebut, 347 pengaduan atau 52,7%-nya merupakan kategori penipuan material, dengan kerugian yang dialami sejumlah Rp564.484.150,00,” rincinya.

Hatta melanjutkan, penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Tak tanggung-tanggung, laporan atas penipuan dengan modus ini mencapai 311 kasus penipuan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berbelanja daring. Terlebih pada tanggal-tanggal kembar seperti 11.11, ketika berbagai online shop memberikan promo dan diskon besar-besaran.

“Masyarakat tetap harus waspada! Iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman,” ujarnya.

Disarankan Hatta, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa statusnya pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, “Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. Selain itu, perlu diketahui bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing,” tambahnya.

Hatta menegaskan masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu contact center Bravo Bea Cukai 1500225, livechat yang dapat diakses melalui laman bit.ly/bravobc dan livechat.beacukai.go.id, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.

“Jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, diyakini aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti, melalui tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh masyarakat, selama bulan September, Bea Cukai telah menggagalkan kerugian material sebesar 1,1 miliar rupiah dan mata uang asing senilai lima ribu Peso,” tutupnya.

Tags: bea cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gelar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:10
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyelesaian Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:32
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:30
Bea Cukai
Nasional

Dukung Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi, Bea Cukai Terapkan Aturan Baru

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:46
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Load More

Populer hari ini

M-Harry-Mulya-Zein

Dosen IPDN : Pj Gubernur Riau Harus Paham Birokrasi dan Tata Ruang. Ini Alasannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
banten

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
persiapan-operasi-Maung-2023

Polda Banten Akan Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023.Ini Sasarannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:25
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Senin, 6 Februari 2023 - 21:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist