INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan evaluasi dan percepatan pembangunan program perumahan di wilayah Indonesia timur. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerataan pembangunan sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Evaluasi pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2022 dan percepatan program Tahun Anggaran 2023 sangat diperlukan agar Program Sejuta Rumah di daerah wilayah Indonesia timur bisa berjalan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Serta Penyiapan Program Direktorat Jenderal Perumahan Tahun 2023 di Wilayah III (Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua) di Kota Ternate, Maluku Utara di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (17/11/2022).
Iwan menerangkan, pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah Indonesia timur merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat melalui belanja APBN. Selain itu, pemerintah ingin agar masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan serta kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, imbuhnya, dalam percepatan program perumahan tahun 2022 perlu perhatikan beberapa hal diantaranya adanya perhatian pemerintah dalam anggaran perumahan yang awalnya Rp 5,1 T menjadi Rp 7,95 T termasuk juga anggaran loan dari luar negeri. Selain itu, progres keuangan Direktorat Jenderal Perumahan sampai hari ini secara realtime 78,61 persen dan capaian pembangunan fisik perumahan di lapangan 74,30 persen.
“Kami optimistis capaian fisik pembangunan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan baik berupa Rusun, Rumah Khusus, Prasarana Sarana dana Utilitas (PSU) rumah bersubsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bisa maksimal hingga akhir tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, sektor perumahan diharapkan dapat tetap bertahan dalam kondisi perekonomian pasca pandemi dan mengantisipasi dampak resesi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat penyaluran APBN untuk pembangunan agar daya beli masyarakat juga meningkat dan membuka lapangan pekerjaan di sektor perumahan serta menggerakan sektor industri.
“Kementerian PUPR juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di setiap provinsi sehingga pemangku kepentingan bidang perumahan bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pembangunan rumah di daerah,” katanya.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Edward Abdurrahman menerangkan, secara garis besar, kegiatan Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Serta Penyiapan Program Direktorat Jenderal Perumahan Tahun 2023 di Wilayah III (Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama, yaitu sesi panel pemaparan materi oleh narasumber dan diskusi.
Beberapa materi yang dibahas diantaranya langkah-langkah Percepatan Penyerapan Anggaran sampai dengan akhir Tahun 2022 yang disampaikan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Sosialisasi Penyelenggaraan e-Katalog pada Sektor Perumahan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Katalog, Kedeputian Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, LKPP, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian PUPR oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.
Sedangkan sesi kedua yaitu penyampaian Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, Progres Serah Terima Aset, Produk Hukum Ditjen Perumahan dan Persiapan Program TA 2023 yang disampaikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Direktorat Jenderal Perumahan. Sesi ketiga, yaitu Desk Pemaparan para Balai dan Satker Penyediaan Perumahan dengan Pembahas perwakilan Unit Kerja di lingkungan Ditjen Perumahan mengenai percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2022, percepatan serah terima aset, tindak lanjut hasil temuan, dan persiapan kegiatan TA 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut juga dihadiri secara offline oleh peserta yang merupakan perwakilan Unit Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Balai dan Satker Penyediaan Perumahan di Wilayah III (Sulawesi, Maluku dan Papua).
“Kegiatan Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2022 serta Penyiapan Program Direktorat Jenderal Perumahan TA 2023 bertujuan untuk percepatan progres pelaksanaan kegiatan 2022 dan percepatan persiapan 2023. Identifikasi permasalahan pelaksanaan pembangunan dengan melakukan Penelaahan atas penyusunan dokumen RKA-K/L dan dokumen sumber serta dokumen pendukung terkait, percepatan serah terima aset, lercepatan tindak lanjut penyelesaian hasil temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal, sosialisasi produk hukum Ditjen Perumahan dan sosialisasi penyelenggaraan e-katalog sektor perumahan serta Pemantapan program TA 2023,” katanya. (srv)