Pentingnya K3 dan Kompetensi Pekerja di Sektor Industri Infrastruktur

ilustrasi keselamatan kerja

Ilustrasi. Foto: SLMA

INDOPOS.CO.ID – Konstruksi dan infrastruktur adalah industri dengan tingkat risiko yang tinggi. Terutama bagi pekerja, seperti terjatuh, kecelakaan dalam penggunaan mesin serta peralatan konstruksi berat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 234.270 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 5,65 persen dari tahun sebelumnya. Salah satu upaya untuk menekan risiko kecelakaan kerja adalah dengan memberi pengetahuan yang memadai tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta meningkatkan kompetensi para pekerja.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan percepatan program sertifikasi tenaga kerja di industri infrastruktur sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, yang mana pada Pasal 70 mengatur setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Pameran dan konferensi jasa konstruksi serta infrastruktur yang sedang berlangsung di Jakarta International Expo Hall D2 hingga besok, Jumat (25/11/2022) menghadirkan konferensi bertema ‘K3 Sebagai Dasar Usaha yang Berkelanjutan, Resilien dan Tangguh’.

Kegiatan yang akan dilaksanakan besok bertempat di Plenary Room Hall D2 ini akan dibuka Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur, Insannul Kamil. Beberapa tajuk menarik yang akan dibahas di antaranya peran asosiasi profesi dalam pembinaan kompetensi K3 konstruksi.

Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi juga dilakukan dengan sertifikasi dan uji kompetensi. Sebuah konferensi terpisah yang juga digelar besok akan mengulas tema ‘Strategi Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia’.

Konferensi ini akan dibuka Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin dan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono.

Dalam konferensi ini juga terdapat beberapa agenda menarik terkait upaya peningkatan kompetensi pekerja di bidang konstruksi dan infrastruktur, di antaranya pengembangan keprofesian berkelanjutan.(rmn)

Exit mobile version