Genta Organik, Tingkatkan Produksi Pertanian dan Tekan Pencemaran Lingkungan

Genta-Organik

Sosialiasi Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) di Provinsi Lampung. Foto: Dokumen Kementan

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penyuluhan Pertanian melakukan sosialiasi Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) di Provinsi Lampung usai dilaunching baru-baru ini.

Gerakan tersebut mendorong para petani memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri. Juga mengajak petani melakukan pemupukan berimbang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Maka, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan.

“Jangan hanya gunakan pupuk kimia, tetapi lebih banyak pupuk organik,” kata Syahrul dalam keterangannya diterima, Rabu (14/12/2022).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah.

“Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah itu petani bisa di buat sendiri asal ada kemauan,” jelasnya.

Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, namun dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.

“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kima. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamnya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan berimbang,” ucap Dedi.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Bustanul Arifin Caya melakukan sosialisasi Genta Organik kepada 650 orang penyuluh pertanian Provinsi Lampung.

Sosialisasi ini dilakukan saat menghadiri temu Teknis Penyuluh Pertanian Se-Provinsi Lampung yang digelar di Bandar Lampung, Selasa, (13/12/2022) kemarin.(dan)

Exit mobile version