Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lakukan Inovasi Pelayanan, Samsat Kelapa Dua Berhasil Lampaui Target Pendapatan

by gint
Selasa, 27 Desember 2022 - 19:08
in Ekonomi
Bayu Adi Putranto SE.MM kepala Samsat Kepala Dua Kabuaen Tangerang. (Istimewa)

Bayu Adi Putranto SE.MM kepala Samsat Kepala Dua Kabuaen Tangerang. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berbagai inovasi dilakukan oleh Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk mencapai target pendapatan daerah melalui retribusi pajak yang ditetapkan.

Meski penutupan tahun anggaran 2022 masih beberapa hari lagi, namun kantor Samsat Kelapa Dua yang dipimpin oleh Bayu Adi Putranto SE.MM ini sudah berhasil melampaui terget pendapatan sejak tanggal 24 Desember 2022 lalu.

BacaJuga

CLEO Hadirkan Air Lebih Murni dan Bebas BPA

Bank DKI Raih Indonesia Best BUMD Awards 2023

Menurut Bayu, capaian pelampauan target Pendapatan Daerah pada UPTD PPD Kelapa Dua tahun 2022 pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil melampaui target pendapatan sebesar Rp 467,4 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp443,7 miliar atau 100,85 %.

Selain pelampauan capaian pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD PPD Kelapa Dua telah berupaya untuk menetapkan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan sebagai Wajib Pajak dalam cakupan wilayah hukum UPTD PPD Kelapa Dua dalam membayar Pajak Air Permukaan, sehingga capaian Pajak Air Permukaan tahun 2022 mencapai Rp 5,43 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,82 miliar atau 112,67%.

“Dari pajak air permukaan dengan target sebesar Rp4,82 miliar, berhasil kami pungut pajak sebesar Rp 5,43 miliar. Hal ini tak terlepas dari usaha kami menetapkan perusahaan yang memanfaatakan air permukaan untuk membayar pajak,” terang Bayu kepada indopos.co.id, Selasa (27/12/2022).

Bayu mengakui, untuk pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) hingga kini masih belum tercapai dikarenakan kondisi ekonomi masih belum stabil akibat Pandemi Coviid 19 dan ditambah dengan program pemerintah pada akhir periode 2022 yang menggiatkan pembelian mobil listrik.

“Untuk ajak BBNKB masih belum tercapai,karena ekonomi belum sepenuhnya stabil akibat Pandemi Covid-19, dan ditambah adanya program pemerintah untuk menggiatkan pembelian mobil listrik,” ujarnya.

Ia mengatakan, capaian pendapatan UPTD PPD Kelapa Dua berdampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam mendukung pembangunan daerah Provinsi Banten.

“Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya target pendapatan pada UPTD PPD Kelapa Dua untuk tahun 2023 demi pembangunan Provinsi Banten,” tuturnya.

Bayu menjelaskan, tugas UPTD PPD Kelapa Dua adalah melakukan pelayanan pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Air Permukaan.

“Dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan kami melakukan berbaagai inovasi pelayanan.Salah satunya adalah denga sistem jemput bola” cetusnya.

Selain itu, UPTD PPD Kelapa Dua terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemungutan pajak daerah demi meningkatnya IKM, peningkatan kualitas SDM aparatur pelayanan pemungut pajak daerah dan peningkatan sinergitas dengan mitra kerja speeti dengan Polri dan Jasa Raharja.

Bayu mengungkapkan, pelayanan UPTD PPD Kelapa Dua memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah hars dibayar tapi tidak dapat ke kantor pelayanya Samsat,daat melauan pemyaran secara online yang tetap kami optimalkan,” jelasnya.

Dalam melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat selain Samsat induk Kelapa Dua, UPTD PPD Kelapa Dua memiliki gerai pelayanan. Yaitu, Gerai Smsat Glaze, Gerai Samsat Karawaci, Gerai Samsat Curug dan Gerai Samsat Teluk Naga.

Selain itu, UPTD Kelapa Dua juga memiliki dua armada Samsat Keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. ”Kegiatan door to door bagi Wajib Pajak perorangan aupun perusaaan tetap kami lakukan demi tercapainya targat pendapatan,” tegasnya. (yas)

Tags: Inovasi PelayananPendapatanSamsat Kelapa Dua
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Al-Muktabar
Nusantara

Realisasi Belanja dan Pendapatan Pemprov Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:05
Link Net Bukukan Pendapatan Tertinggi Sebesar Rp1,08 Triliun
Ekonomi

Link Net Bukukan Pendapatan Tertinggi Sebesar Rp1,08 Triliun

Senin, 28 November 2022 - 21:28
Jasa Raharja
Ekonomi

Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:41
Bayu Adi Putranto
Nasional

Optimalkan PAD, Samsat Kelapa Dua Tambah Jumlah WP Air Permukaan

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:55
samsat kelapa dua
Nusantara

Kasus Samsat Kelapa Dua, Pengamat Sarankan Kejati Banten Hargai APIP

Selasa, 7 Juni 2022 - 20:45
XL Axiata
Ekonomi

Pendapatan XL Axiata di Kuartal 1 2022 Tumbuh 8% YoY

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:27
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist