Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Tujuh Layanan Khusus Bea Cukai untuk MITA Kepabeanan

by wib
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:50
in Ekonomi
PT-Obsidian-Stainless-Steel

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dua puluh tahun yang lalu, tepatnya pada bulan Agustus 2002, Bea Cukai pertama kali melaksanakan uji coba jalur prioritas bagi importir dan eksportir terpilih. Hal tersebut merupakan inisiatif Bea Cukai untuk mendukung kelancaran arus barang sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, inisiatif tersebut terwujud melalui penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 tentang Mitra Utama Kepabeanan, yaitu importir dan eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Lalu, layanan khusus apa saja yang didapat MITA Kepabeanan?

BacaJuga

Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 T pada 5 Tahun Terakhir

Tugu Insurance Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (29/12) mengatakan ada tujuh layanan khusus di bidang kepabeanan yang diberikan Bea Cukai kepada importir dan eksportir yang ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan.

“Pertama, sebagai mitra utama, importir dan eksportir tersebut mendapatkan pemeriksaan pabean yang relatif sedikit. Kedua, dapat melakukan pembongkaran barang impor tanpa penimbunan dan pengajuan permohonan (trucklosing), dan ketiga dapat melakukan pengeluaran barang impor sebagian dari peti kemas tanpa dilakukan stripping dan permohonan,” ujarnya.

Keempat, untuk seluruh kegiatan kepabeanan yang wajib menggunakan jaminan, perusahaan dapat menggunakan corporate guarantee atau surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan perusahaan untuk membayar pungutan negara, dalam jangka waktu yang ditentukan, dengan menjaminkan seluruh aset perusahaan.

Kelima, untuk MITA Kepabeanan yang merupakan importir produsen, pembayaran atas penyelesaian kewajiban kepabeanan dapat dilakukan dalam bentuk pembayaran berkala. “Pembayaran berkala adalah penundaan kewajiban pembayaran bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor tanpa dikenai bunga. Perusahaan dapat mengajukan permohonan kepada Direktur Teknis Kepabeanan dengan melampirkan jaminan berupa corporate guarantee atau jaminan lainnya. Jika permohonan telah memenuhi syarat, Direktur Teknis Kepabeanan atas nama Direktur Jenderal Bea Cukai akan menerbitkan keputusan pembayaran berkala,” imbuh Hatta.

Keenam, para MITA Kepabeanan dalam kegiatan impornya diberikan pengecualian untuk menyampaikan hasil cetak pemberitahuan impor barang (PIB), kecuali impor barang yang mendapatkan fasilitas. “Selain PIB, mereka juga tidak perlu menyampaikan dokumen pelengkap pabean dan bukti pelunasan bea masuk, cukai, pajak dalam rangka impor, penerimaan negara bukan pajak, dan dokumen pemesanan pita cukai. Juga, tidak perlu menyampaikan berkas hardcopy perizinan dari instansi teknis pada kantor pabean yang sudah menggunakan pertukaran data elektronik kepabeanan,” rincinya.

Ketujuh, menurut Hatta Bea Cukai juga menyediakan pelayanan dari pejabat yang menangani layanan informasi atau client coordinator khusus untuk MITA Kepabeanan. Salah satu tugas client coordinator MITA ialah monitoring dan evaluasi perusahaan. Dengan peninjauan lapangan, Bea Cukai melaksanakan pengujian terhadap beberapa instrumen proses kepabeanan yang dilakukan perusahaan, seperti SOP, aplikasi pendukung, pencatatan persediaan, dan lainnya.

“Sebagai contoh, peninjauan lapangan dilaksanakan Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III dan client coordinator MITA Bea Cukai Belawan kepada PT Serim Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. Kegiatan tersebut dimanfaatkan Bea Cukai untuk mengetahui kendala yang mungkin dihadapi perusahaan dan sebagai jembatan komunikasi yang efektif oleh Bea Cukai kepada MITA Kepabeanan,” katanya

Hatta pun menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada MITA Kepabeanan. Di lain pihak, perusahaan yang menjadi mitra utama Bea Cukai juga harus berkomitmen mempertahakankan tingkat kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan.(ipo)

Tags: bea cukaiEkonomi NasionalMITA Kepabeanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Senin, 6 Februari 2023 - 18:42
Bea Cukai
Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun

Senin, 6 Februari 2023 - 18:07
Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
MSPP

Tingkatkan Kualitas Ekspor Lewat SDM Pertanian

Senin, 6 Februari 2023 - 09:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist