Korban Kecelakaan Kerja di Area NEB#9 Berangsur Membaik

Korban Kecelakaan Kerja di Area NEB#9 Berangsur Membaik - pekerja migas1 - www.indopos.co.id

Ilustrasi - Para pekerja di perusahaan migas tengah menyelesaikan pekerjaannya di Wilayah Kerja (WK) Jabung di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Foto: Dokumen PetroChina

INDOPOS.CO.ID – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina kembali menyampaikan perkembangan kondisi sejumlah karyawan yang terlibat kecelakaan kerja di area NEB#9, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi pada 18 Desember 2022 lalu.

Saat ini, 6 dari 8 pekerja yang terlibat kecelakaan itu sudah berangsur membaik. Teranyar, dua pekerja tidak lagi memerlukan perawatan tambahan dan menunggu penyembuhan sempurna, tiga pekerja memulai proses fisioterapi, serta satu pekerja yang sebelumnya dirawat intensif telah melewati masa kritis. Proses fisioterapi dan perawatan dilakukan di rumah sakit (RS) di Jakarta.

KKKS PetroChina memastikan delapan pekerja yang terlibat kecelakaan kerja sedang dalam periode tugas sesuai dengan jadwal dan mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan.

Progres kesembuhan dari para korban juga tidak luput dari perhatian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menyampaikan, sesuai dengan komitmen, SKK Migas akan memastikan KKKS PetroChina beserta mitra sub kontraktornya benar-benar memperhatikan perkembangan kesehatan serta mengikuti peraturan yang berlaku dalam hal memenuhi hak dan kewajiban para pegawai terdampak dan mitra sub kontraktor dari KKKS PetroChina.

“Kami sangat bersyukur karena kondisi para korban berangsur membaik dan bahkan ada yang sudah diperbolehkan pulang ke rumah,” katanya, dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Dalam hal penanganan, yang dilakukan tidak hanya perawatan untuk para korban, tapi bantuan kepada keluarga korban juga diberikan, mengingat hampir seluruh korban merupakan tulang punggung keluarga.

Untuk diketahui, kecelakaan kerja itu terjadi saat para pekerja selesai melakukan perbaikan kebocoran pipa gas yang menghubungkan sumur West Betara ke Betara Gas Plant (BGP). Dari 8 pekerja yang terluka, 6 di antaranya dievakuasi ke Jakarta sejak Senin (19/12/2022) dan dua lainnya dirawat di RS di Jambi.

Adapun dua pekerja, Kastalani dan Randi Afrianto meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Jakarta. Pastinya, seluruh pekerja yang terlibat kecelakaan kerja itu mendapat perawatan medis terbaik sesuai dengan kondisi masing-masing.

Delapan pekerja yang terlibat kecelakaan kerja itu berasal dari 4 perusahaan, yakni KKS PetroChina International Jabung Ltd. serta tiga perusahaan sub kontraktor atas nama PT. Mucoindo Prakasa, PT. Devi Mandiri dan PT. Spektra Megah Semesta.

Dengan status keanggotaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan yang aktif dan seluruh persyaratan yang terpenuhi, keluarga Kastalani dan Randi Afrianto mendapatkan kompensasi kecelakaan kerja. Sesuai ketentuan, keluarga Kastalani menerima Rp373.411.115. Sementara keluarga Randi Afrianto menerima Rp174.995.500. (rmn)

Exit mobile version