BPKH Catat Keuangan Haji Lebih dari 2 Kali Kebutuhan

Fadlul-Imansyah

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam silaturahmi Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dan Media Briefing, di Muamalat Tower yang juga merupakan kantor baru BPKH setelah menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, Kamis (19/1/2023). Foto: Dokumen BPKH

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat keuangan haji pada posisi penempatan di bank per Desember 2022 sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengungkapkan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444 Hijriah atau tahun 2023. Menurutnya, keuangan haji saat ini cukup sehat.

“Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaannya kami sudah siapkan secara 100 persen, jadi kalau diimplementasikan 100 persen buat kami, itu suatu hal yang rutin,” ujar Fadlul, dalam silaturahmi Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dan Media Briefing, di Muamalat Tower yang juga merupakan kantor baru BPKH setelah menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, Kamis (19/1/2023).

Kondisi keuangan haji saat ini cukup Solven dimana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah di atas 100 pesan, yakni 102,747 persen. Artinya, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Fadlul mengatakan, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan yaitu minimal 2X BPIH dimana posisi Desember 2022 adalah 2,22 X BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

“Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan ke depannya insha Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun berjalan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, masyarakat tak perlu khawatir mengenai keuangan haji.

“Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi gak akan terjadi ponzi bahwa uang jamaah ini dipakai sama yang itu, itu nggak ada,” tegas Acep.

Acep menambahkan, untuk proyeksi nilai manfaat keuangan haji diharapkan mampu memenuhi sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji. Adapun target nilai manfaat tahun 2023 sebesar Rp10,12 triliun yang akan digunakan utamanya untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji, kegiatan kemaslahatan (CSR) dan alokasi nilai manfaat Virtual Account.

BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi. Rencana besar itu untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi, khususnya penyewaan hotel di tanah haram Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.(rmn)

Exit mobile version