Minggu, 4 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Deloitte Indonesia Siap Bantu Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Keamanan Siber

by wib
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:30
in Ekonomi
deloitte

Deloitte Indonesia meluncurkan laporan terbarunya bertajuk “Reforming Indonesia’s Personal Data Protection Landscape”. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemberlakuan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia yang disahkan pada September 2022 disambut baik oleh masyarakat, termasuk para pelaku industri. Dengan jumlah pengguna internet aktif sebanyak lebih dari 210 juta orang, implementasi Manajemen Data Pribadi (Data Privacy Management / DPM) berperan penting dalam proses bisnis, khususnya bagi pemangku kebijakan, pelaku bisnis digital, serta masyarakat umum yang kini mulai terbiasa dengan layanan digital.

Dengan semangat inilah Deloitte Indonesia meluncurkan laporan terbarunya bertajuk “Reforming Indonesia’s Personal Data Protection Landscape”.

BacaJuga

Tumbuh 22 Persen, Kaum Milenial Dituntut Mampu Rumuskan Ide Solusi Digital

Pengujian Kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung Terus Dievaluasi

Dengan pemberlakuan UU PDP, tim Deloitte yang terdiri dari tim Cyber dari Risk Advisory Service (PT Deloitte Konsultan Indonesia) bersama dengan Hermawan Juniarto Deloitte Legal, menginisiasi penulisan laporan mengenai PDP. Laporan ini diharapkan dapat menjadi titik awal dan acuan dalam mempersiapkan berbagai upaya untuk mengimplementasikan UU PDP dengan pengelolaan data yang komprehensif.

“Kami menyadari pentingnya akuntabilitas dan tata kelola data pribadi bagi setiap setiap Korporasi, Badan Publik, dan Organisasi Internasional yang melakukan pemrosesan data pribadi sebagaimana diamanatkan UU PDP, dimana untuk hal tersebut diperlukan penanganan komprehensif terkait keamanan siber dan juga persiapan asas kepatuhan dalam implementasinya di berbagai industri. Deloitte Indonesia tentunya siap membantu bisnis dan industri agar dapat berkembang bersama untuk mendorong ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan tumbuh menjadi USD 146 milyar di tahun 2025,” kata Senior Partner Hermawan Juniarto Deloitte Legal, Cornel Juniarto.

UU PDP ditujukan bagi seluruh organisasi maupun para pelaku bisnis di Indonesia untuk menjamin hak perlindungan data mereka. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan daya saing para pelaku bisnis dalam sektor teknologi serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan. Selain itu, UUP PDP juga akan meninjau setiap organisasi, lembaga, maupun pelaku usaha dalam memastikan data pribadi setiap individu yang tergabung di dalamnya tetap aman dan terjaga.

“Walaupun pelaku usaha diberikan batas waktu 2 tahun (periode transisi) untuk mematuhi semua ketentuan terkait pemrosesan data pribadi di masing-masing bidang industri, namun di dalam periode tersebut, organisasi maupun pelaku bisnis perlu melakukan serangkaian tindakan. Beberapa di antaranya seperti menentukan framework PDP, pembuatan umbrella privacy policy, persiapan kerangka kerja pemrosesan data pribadi sebagai pedoman kepatuhan, dan peninjauan proses data pribadi untuk memastikan kepatuhan UU PDP,” jelas Cornel.

Risk Advisory Partner, Deloitte Indonesia (PT Deloitte Konsultan Indonesia), Alex Siu Hang Cheung menambahkan bahwa dalam UU PDP terdapat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses tata kelola data. Sehingga para pelaku bisnis dapat meningkatkan standar industri mereka untuk memberikan daya saing pelaku ekonomi digital nasional di industri global.

“Proses tata kelola data yang tercantum dalam UU PDP akan mendorong pengembangan teknologi baru dan inovasi pada setiap pelaku bisnis karena pemrosesan dan penyimpanan data dilakukan secara transparan dan harus berdasarkan persetujuan subjek. Selain itu, pengontrol data harus mendapatkan izin dari subjek data terlebih dahulu sebelum melakukan transfer data kepada pihak lain di luar yurisdiksi Republik Indonesia, sehingga hal ini mendorong terciptanya digitalisasi dalam setiap aspeknya,” jelasnya.

Bagi pelaku bisnis dan industri, implementasi manajemen data pribadi / DPM merupakan sesuatu yang cukup menantang. Setiap aspek penting membutuhkan integrasi yang tepat sasaran agar proses penerapan berjalan tanpa hambatan dan asas kepatuhan dapat dijalankan.

“Untuk itu penting sekali mengintegrasikan DPM secara komprehensif guna membawa perubahan yang lebih baik. Ini menjadi komitmen besar Deloitte Indonesia dalam mengupayakan keamanan data klien demi kepentingan bersama,” pungkas Alex. (ibs)

Tags: Deloitte IndonesiaPDPsiberUU Perlindungan Data Pribadi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

siber
Nasional

Ada 8 Jurus Jitu Mengelola Media Siber, AMSI Luncurkan e-Learning

Senin, 22 Mei 2023 - 00:30
Webinar-OOTD
Nasional

Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Harus Tepat Sasaran

Jumat, 30 September 2022 - 16:55
Belum Ada UU Perlindungan Data Pribadi, Peretasan Data Diprediksi Bakal Terulang
Headline

Belum Ada UU Perlindungan Data Pribadi, Peretasan Data Diprediksi Bakal Terulang

Senin, 12 September 2022 - 08:50
siber
Nasional

Data Bocor, Keamanan Siber Kementerian dan Lembaga Desak Diaudit

Sabtu, 10 September 2022 - 05:05
Siber
Internasional

Rusia Perketat Aturan Keamanan Siber

Senin, 2 Mei 2022 - 12:54
Aplikasi Binomo
Nasional

Waspada Tren Flexing, Jangan Mudah Tergiur Keuntungan

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:45
Load More

Populer hari ini

Anies-Formula-E

Anies Beli Tiket Sendiri Formula E, Geisz Chalifah: Kalian Pecundang

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:50
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Rakernas-Golkar-2023

Buka Rakernas 2023 di Kantor DPP Partai Golkar, Ini Target Ketua Umum Airlangga Hartarto

Minggu, 4 Juni 2023 - 14:33
Doli-Kurnia

Doli Sebut Zulhas Selalu Komunikasi dengan Airlangga Saat ke PDIP

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:29
Ketua-Umum-DPP-GRIB

GRIB Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Kenang Perjuangan Masa Lampau

Sabtu, 3 Juni 2023 - 21:47

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist