Sebarluaskan Informasi PTSL, Agar Seluruh Masyarakat Bisa Terima Manfaat Tanah yang Bersertifikat

Sosialisasi-Program-Strategis

Sosialisasi Program Strategis di awal tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (27/01/2023).

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Sosialisasi Program Strategis di awal tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait Program Strategis Nasional yang ada di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (27/01/2023) ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengajak masyarakat untuk menyukseskan PTSL guna terdaftarnya seluruh bidang tanah sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Bayangkan Bapak Ibu, dari Indonesia merdeka sampai 2017 tanah yang terdaftar dan tersertifikat itu baru 46 juta bidang tanah. Dari tahun 2017, Pak Jokowi punya program ini (PTSL), sampai akhirnya sekarang lebih dari 90 juta bidang sudah terdaftar. Target pemerintah di akhir 2025 itu 126 juta bidang tanah terdaftar dan tersertifikatkan,” kata Saan Mustopa dalam kegiatan tersebut.

Saan Mustopa menjelaskan, ada berbagai manfaat yang bisa diterima masyarakat apabila menyertifikatkan tanah melalui program PTSL. Manfaat yang pertama yaitu memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. “Dulu kita orang kampung tidak peduli, cuma pegang girik disimpan dalam bambu. Disimpan bertahun-bertahun. Ketika dikeluarkan mau disertifikatkan, ternyata tanahnya sudah dimiliki orang lain. Dengan sertifikat memberikan kepastian hukum bahwa tanah itu mutlak milik kita,” jelasnya.

Manfaat kedua yang didapat masyarakat jika tanah sudah tersertifikat yakni masyarakat dapat melipatgandakan nilai dari aset yang dimiliki. “Jadi beda harga tanah yang sudah sertifikat dan yang belum. Belum lagi calon pembeli juga was-was,” tutur Saan Mustopa.

Kemudian manfaat selanjutnya yang bisa didapat warga dengan sertifikat yaitu mempermudah warga untuk mendapat akses permodalan ke perbankan. Dengan akses yang lebih mudah ini, diharapkan masyarakat bisa mengembangkan usahanya sehingga mendorong peningkatan perekonomian diri pribadi maupun bangsa.

“Jadi Bapak Ibu yang hadir di sini, sampaikan ke tetangganya untuk ikut PTSL, mumpung program ini masih ada. Karena semua program strategis demi kepentingan Ibu, Bapak dan masyarakat sekalian bisa mendapat keadilan, kepastian hukum, dan tanah itu bisa memberi nilai ekonomi dan akses ekonomi,” tutup Saan Mustopa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hezekiel Sijabat menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam setiap proses PTSL. “Kita harus apresiasi kerja keras Pak Kepala Kantor dan jajaran serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung terlaksananya PTSL ini. Tanpa Bapak Ibu, dan warga sekalian para pemilik bidang tanah, maka program PTSL ini tidak bisa berjalan. Jadi kita juga minta dukungan Bapak Ibu semua untuk menyukseskan program ini,” tuturnya.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh laporan Kepala Subbagian Media Center, Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani ini turut diserahkan sebanyak 10 sertipikat kepada warga Kabupaten Karawang. Turut mendampingi pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Humaidi.(srv)

Exit mobile version