Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Cara Green Pramuka City Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Hunian

Redaktur Ali Rachman
Jumat, 3 Februari 2023 - 11:30
di kanal Ekonomi
pramuka

Security Green Pramuka City Saat Apel Pagi yang dilakukan rutin setiap hari. Foto: Dokumen Green Pramuka City

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengelola Green Pramuka City terus berusaha untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada penghuni di kawasannya. Ini untuk mencegah tindak kriminalitas di apartemen Green Pramuka City.

Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga mengatakan, pihaknya selalu mengupayakan yang terbaik untuk kenyamanan dan keamanan penghuni. Selain memiliki petugas keamanan terlatih yang berpatroli secara rutin, juga ada CCTV yang standby 24 jam, serta kartu akses eksklusif untuk setiap penghuni.

BacaJuga

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Tingkatkan Sinergi, XL Axiata–PLN Kolaborasi Produk dan Gali Potensi Bisnis

“Dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan kawasan hunian Green Pramuka City, kita melakukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait, seperti Imigrasi, BNN dan Tiga Pilar (Kecamatan, Koramil dan Kepolisian),” ujar Lusida, melalui pesan tertulis, Jumat (3/2/2023).

Ketika mendapatkan laporan dari penghuni terkait unit di sekitar mereka ada yang mencurigakan, pihaknya langsung meneruskan laporan tersebut ke pihak terkait. Pihaknya juga siap bekerja sama dalam hal memberikan akses kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum apabila terjadi suatu tindak pidana dikawasan Green Pramuka City.

Untuk mencegah tindak kriminalitas terjadi di kawasan Green Pramuka City, pihaknya mengimbau serta melarang kepada para pemilik untuk menyewakan unit secara harian serta mengunakan jasa agen penyewaan tidak resmi.

Manajemen Green Pramuka City telah mengatur ketentuan terkait dengan sewa-menyawa unit rumah susun. Hal ini tercantum di House Rule Bab XIV Perihal Sewa menyewa yang mengatur bahwa pemilik wajib melaporkan kepada pengelola mengenai data identitas penyewa dan agen perantara dalam waktu selambat-lambatnya 1×24 jam, apabila disewakan.

Manajemen Green Pramuka City tidak akan mentolerir penyalahgunaan unit rumah susun apabila melanggar ketentuan sewa-menyewa serta patut diduga dijadikan sarana tindak kejahatan, maka Manajemen Green Pramuka City akan langsung memblokir akses masuk ke unit.

Untuk dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif, pengelola tentu tidak bisa bekerja sendirian, maka pihaknya sangat mengharapkan keterlibatan dari setiap penghuni untuk ikut bersama-sama menjaga kawasan.

“Ke depannya kami akan terus melakukan sidak bersama pihak-pihak terkait untuk mengamankan hunian dari tindakan kriminalitas,” pungkasnya. (srv)

Tags: apartemenGreen Pramuka CityhunianKeamanankenyamamanlusida sinaga
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

pengamanan-Polri
Olahraga

Kapolri Jamin Pengamanan Piala Dunia U-17 Berstandar FIFA

Selasa, 19 September 2023 - 18:35
Ketua DPR Minta Pemerintah Percepat Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Nasional

Jadi Pilar Terendah, Mahasiswa Diajak Jaga Keamanan Dunia Digital

Selasa, 15 Agustus 2023 - 23:40
kominfo
Headline

Baru Dilantik, Menkominfo Bakal Bentuk Satgas Keamanan Data & BTS

Selasa, 18 Juli 2023 - 04:44
Polres-Metro-Jaktim
Megapolitan

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 29 Apartemen

Senin, 17 Juli 2023 - 21:50
5 Alasan Kawasan Kemayoran Jadi Pilihan Hunian yang Paling Dicari
Ekonomi

5 Alasan Kawasan Kemayoran Jadi Pilihan Hunian yang Paling Dicari

Selasa, 11 April 2023 - 08:32
unit-GPC
Ekonomi

Ini Hunian Impian di Jakarta dengan Cara Bayar Cash Gubrak

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:35
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Diana-Dewi

Ketua Kadin DKI: Organisasi Harus Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Kearifan Lokal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:35
yaqut

PKB Vs Yaqut, Pengamat : Akan Bernasib Seperti Budiman Sujatmiko

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:03
psi

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Rabu, 27 September 2023 - 20:29

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist