Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

by Ali Rachman
Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25
in Ekonomi
ilustrasi palu hakim

Ilustrasi palu hakim dalam persidangan. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan produk jasa keuangan, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kasus seperti Asabri, Jiwasraya, KSP Indosurya, dan Wahanaartha diharap tak terulang.

Mengingat dalam beberapa kunjungan belakangan ini, banyak korban kasus asuransi menyampaikan keluhan kepadanya terkait masalah tersebut. Mereka hanya menginginkan uangnya bisa kembali.

BacaJuga

Menuju Usia 50 Tahun, Grand Sahid Jaya Luncurkan “Berbuka Bersama” dengan Nuansa Indonesia

Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Ramadan dan Lebaran 2023

“Indosurya, Wanaartha, unit link. Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis. Rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik,” kata Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Waktu saya ke Tanah Abang, menangis semua karena banyak yang kena itu. Waktu di imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga,” tambahnya.

Maka itu, OJK harus memberikan pengawasan kepada produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, hingga agen tour haji dan umrah. Sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat atas produk jasa keuangan.

“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tour haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail,” ucap Jokowi.

Ia menambahkan, bahwa banyak keluhan masyarakat soal produk jasa keuangan sejak tahun 2022, namun tak pernah ada tindak lanjutnya. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” cetusnya.

Hakim membebaskan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dalam kasus tersebut dari segala tuntutan yang didakwakan.

Hakim memerintahkan Henry segera dikeluarkan dari rumah tahanan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Vonis bertentangan tuntutan JPU yang menuntut Henry Surya 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar subsider satu tahun kurungan. (dan)

Tags: ASABRIIndosuryajiwasrayakorupsikso indosuryaojk
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:10
horup
Megapolitan

Terbukti Korupsi, Eks ASN Kemenkes Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:23
hukum
Nasional

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Bupati Indragiri Hulu Mikir-mikir

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:05
kemenag
Nasional

Menjadi Pondasi, Irjen Kemenag: Pencegahan Korupsi Bisa Berbasis Keluarga

Rabu, 15 Maret 2023 - 23:53
ilustrasi uang
Nasional

Kasus Dugaan TPPU Kemenkeu Ditangani KPK

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:11
Kasus Pengelolaan Dana Pensiun, Jampidsus Garap Dua Saksi
Nasional

Kasus Pengelolaan Dana Pensiun, Jampidsus Garap Dua Saksi

Senin, 13 Maret 2023 - 20:45
Load More

Populer hari ini

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44
Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist