BPKP Jaga Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

BPKP-2

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (ketiga dari kiri), didampingi Deputi Penyelenggaran Keuangan Daerah Raden Suhartono (ketiga dari kanan) bersama (kiri ke kanan) Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Madaremmeng, usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama BPKP dengan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, di Kantor Pusat BPKP RI, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: BPKP RI

INDOPOS.CO.ID – Empat Penjabat (Pj) Gubernur di Provinsi Papua sepakat kerja sama dalam peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut menjadi babak baru bagi pemekaran empat provinsi baru di Bumi Cenderawasih dalam membangun pemerintahan yang baik.

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menegaskan, tidak ingin menjadi provinsi yang terbawah. Pihaknya langsung bekerjasama dengan semua pihak termasuk BPKP.

“Kami apresiasi inisiatif ini, atas komunikasi, koordinasi kami dengan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat,” ujarnya, usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama BPKP dengan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, di Kantor Pusat BPKP RI, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: BPKP RI

Sedangkan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengaku bukan perkara mudah dalam membangun provinsi baru. Keterbatasan sumber daya dan kompetensi menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ia meminta dukungan BPKP mulai dari sisi perencanaan agar dapat merealisasikan program-program prioritas.

“Sebagai provinsi yang baru dibentuk, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, apalagi BPKP,” ucapnya.

Adapun Sekretaris Daerah Papua Selatan, Madaremmeng yang mewakili Penjabat Gubernur menyoroti permasalahan karakter sumber daya manusia (SDM) dan sistem kerja. Menurutnya, orang yang direkrut belum tentu sesuai dan berpengalaman dalam tugas yang diemban sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah peningkatan kapasitas. Dengan pandangan yang sama Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menilai kesepakatan ini sebagai langkah yang tepat.

“Kami sangat mengharapkan dan berterima kasih. Langkah yang begitu cepat sehingga kami juga sangat didukung oleh teman-teman dari BPKP dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi provinsi baru ini agar akuntabilitas dan tata kelolanya terjaga. Ia berpesan agar para pimpinan daerah terus ingat bahwa lahirnya Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan tidak lain bertujuan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

“Kita pasti akan bantu Bapak semua. Kita jaga pertama compliance dulu supaya apa yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan. Akuntabilitas kita bicara keuangan dan kinerja. Kita belum bisa bicara kinerja sebelum akuntabilitas keuangan bahwa belanja dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” jelasnya.

Diketahui, pelaksanaan otonomi daerah merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta daya saing masing-masing daerah. Untuk daerah di wilayah Papua, juga diberlakukan otonomi khusus untuk mendorong penguatan daerah sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.(rmn)

Exit mobile version