INDOPOS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan belum dilaporkan. Sekaligus memastikan melakukan pendalaman sesuai ketentuan berlaku.
Hal tersebut mencuat kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak pegawai DJP, bernama Mario Dandy Satrio (MDS) berusia 20 tahun. Serta gaya hidup mewah dan pamer harta yang ditampilkannya.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu Suryo Utomo dalam keterangannya diterima, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta.
Kekayaan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara, telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suryo mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut, tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ucapnya.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.
Tentu berdampak terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
Pelaku penganiayaan merupakan anak salah seorang pegawai pejabat pajak, bernama Mario (20). Sementara korbannya bernama David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.(dan)