Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Label Hemat Energi Lampu LED Mulai Diterapkan Juli 2023

by wib
Senin, 6 Maret 2023 - 10:50
in Ekonomi
Sosialisasi-Kementerian-ESDM

Sosialisasi pemberlakukan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED) di Jawa Timur. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi pemberlakukan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED), sebagai upaya menurunkan emisi terkait perubahan iklim.

Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.

BacaJuga

Pertamina Catat Peningkatan TKDN hingga 60 Persen pada 2022

RUPST Elnusa Setujui Pembagian Dividen Rp189 Miliar dari Laba Bersih

Masyarakat bisa paham dan mengetahui bahwa lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya. Sehingga tidak perlu memikirkan yang lebih hemat.

”Hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima, masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED,” kata Supriyadi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30-40 persen,” tambahnya.

Sementara itu, penerapan dari Permen tersebut akan dimulai pada Juli 2023. “Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya,” ucap Supriyadi.

Maka produsen diminta mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur Bambang Sumarsono mendukung segala upaya dalam kaitannya untuk peningkatan penyerapan produk-produk dalam negeri.

”Harapannya anggota (Aprindo) tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota bisa sangat membantu, produk-produk dalam negeri tersampaikan kepada masyarakat dan dengan mudah masyarakat bisa mendapatkannya,” imbuh Bambang.(dan)

Teks foto: Sosialisasi pemberlakukan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED) di Jawa Timur. Foto: IstLabel Hemat Energi Lampu LED Mulai Diterapkan Juli 2023.

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi pemberlakukan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED), sebagai upaya menurunkan emisi terkait perubahan iklim.

Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.

Masyarakat bisa paham dan mengetahui bahwa lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya. Sehingga tidak perlu memikirkan yang lebih hemat.

”Hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima, masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED,” kata Supriyadi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30-40 persen,” tambahnya.

Sementara itu, penerapan dari Permen tersebut akan dimulai pada Juli 2023. “Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya,” ucap Supriyadi.

Maka produsen diminta mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur Bambang Sumarsono mendukung segala upaya dalam kaitannya untuk peningkatan penyerapan produk-produk dalam negeri.

”Harapannya anggota (Aprindo) tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota bisa sangat membantu, produk-produk dalam negeri tersampaikan kepada masyarakat dan dengan mudah masyarakat bisa mendapatkannya,” imbuh Bambang.(dan)

Tags: Hemat EnergiKementerian ESDMlampu ledlampu light emiting diodeStandar Kinerja Energi Minimum
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sosialisasi-SKEM
Ekonomi

Konsumen dan Produsen Diminta Maksimalkan Penerapan Kebijakan SKEM

Jumat, 2 Juni 2023 - 18:39
Konfrence-AC
Ekonomi

Air Conditioner Jadi Kebutuhan Pokok, Ini Kiat Membeli Agar Tidak Merusak Mata

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:41
Kepala-BPH-Migas
Ekonomi

Bersama Menteri ESDM, Kepala dan Komite BPH Migas Tinjau Kesiapan SPBU di Ruas Tol Semarang

Rabu, 19 April 2023 - 16:31
Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Label Hemat Energi pada Lampu LED
Nasional

Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Label Hemat Energi pada Lampu LED

Minggu, 16 April 2023 - 02:57
MKI
Nasional

MKI Gandeng Enlit Asia Gelar Pertemuan Sektor Listrik & Energi Paling Berpengaruh se-ASEAN

Kamis, 6 April 2023 - 10:19
Signing-Ceremony
Ekonomi

‘Kejar’ Net Zero Emisi Karbon, Indonesia Beralih ke EBT

Kamis, 2 Maret 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist