Pemerintah Diminta Membina UMKM Lebih Kreatif untuk Memicu Selera Mode Domestik

Kios-Pakaian

Penjual pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir meminta pemerintah terus berupaya membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga memunculkan berbagai inovasi agar dapat memanfaatkan peluang dan geliat daya beli.

Pernyataan tersebut menanggapi larangan impor pakaian bekas. Sebab selain menghancurkan industri tekstil lokal, juga mematikan UMKM yang tengah dalam masa pemulihan.

“Kalau Negara (DPR bagian dari Negara), seharusnya membina dan mendidik UMKM kita menjadi lebih kreatif dengan usaha pakaian jadi dengan style, mutu dan harga pakaian bekas impor sehingga memicu selera mode domestik untuk membelinya,” kata Inas dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Upaya tersebut dapat dianggap berhasil meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor UMKM, yang tadinya berpikir mencari untung dengan cara mengimpor, lalu menjual menjadi memproduksi dan memasarkan lalu menjua.

“Sudah waktunya kita menghindar dari “mengimpor malu dan menjual harga diri” karena diluar sana, Indonesia dikenal sebagai “tempat sampah pakaian bekas,” ujar Inas.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM.

Maka berdampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen berdasarkan data Sensus BPS pada tahun 2020.

“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan,” ucap Teten dalam keterangannya.

Pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. “Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja,” beber Teten.(dan)

Exit mobile version