INDOPOS.CO.ID – Serbuan pakaian bekas impor ilegal menjadi ancaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor pakaian jadi. Sebab, 99 persen UMKM di Indonesia pelaku usaha di sektor pakaian jadi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Selasa (21/3/2023). Selain pakai bekas, tak sedikit impor ilegal untuk pakaian jadi hingga tekstil.
“Ini sangat memukul usaha pakaian jadi di dalam negeri. Sebab, market diserbu oleh produk impor,” katanya.
Ia menyebut, sektor produksi pakaian jadi menjadi penyedia lapangan besar dalam jumlah cukup besar. Tentu saja, berdamai besar pada peningkatan daya beli masyarakat.
“Jadi bukan hanya kita impor pakaian bekas atau sampah saja, tapi bagaimanapun meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.
Menurut dia, impor pakaian jadi ilegal telah membunuh lapangan kerja, dari bagian packing atau bagian kemas, desainer hingga bagian packaging. Kendati, memberikan lapangan kerja di bagian pemasaran.
“Jadi sekarang hampir mati (lapangan kerja sektor pakaian jadi,” katanya.
“Kalau ilegal kan mereka hanya menyediakan lapangan kerja di pedagang, tapi membunuh di hulu (tukang potong, tukang kemas dan lainnya),” imbuhnya.
Ia menegaskan, impor pakaian ilegal harus dicegah. Tujuannya untuk melindungi pelaku UMKM pakaian jadi.
“Kita pernah menjadi suplai terbesar sepatu hingga 20 persen di tahun 1980-1997, tapi sekarang tinggal 2 persen,” ungkapnya.
“Mereka sekarang tidak bisa bersaing karena produk ilegal dari luar. Kalau produk ilegal ini ditarik pasti diisi oleh pelaku usaha dalam negeri,” imbuhnya. (nas)