H-2 Penutupan Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Kian Sepi Pemohon

H-2 Penutupan Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Kian Sepi Pemohon - kantor pajak - www.indopos.co.id

Suasana Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kramat Jati. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Hari ini H-2 tenggat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi. Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh).

Dari pantauan INDOPOS.CO.ID di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kramat Jati, wajib pajak tak sebanyak sebelumnya.

“Hari ini enggak begitu banyak. Kemarin sama 2 hari lalu pemohon sampai antre panjang,” ujar Petugas Pajak Amin Prasetya ditemui INDOPOS.CO.ID, Kamis (30/3/2023).

Amin dengan cekatan melayani pemohon yang baru saja tiba. Sudah punya efin atau belum? Kalau sudah ambil antrean, nanti dilayani sebelah kiri,” kata Amin kepada pemohon.

Di tempat yang sama, Mohammad Taufik, salah seorang pemohon mengaku, datang pada jelang penutupan laporan SPT tahunan.

“Kalau datang kemarin antrean panjang. Jam segini saja belum terlayani,” katanya.

Ia mengatakan, pembayaran secara online sangat membantu pemohon. Karena, bisa melakukan sendiri di rumah.

“Saya kan belum punya efin, jadi harus ke sini. Tahun depan laporan bisa secara online,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version