INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan reviu rencana impor kereta dari Jepang pada akhir Maret 2023. Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim menyebut laporan tersebut telah disampaikan kepada pemangku kepentingan.
“Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder,” kata Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim, dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Dijelaskan, laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakura.
Akan tetapi sebagai auditor internal, BPKP tidak dapat membuka hasil reviu tersebut kepada publik. Sebab kata Azwad, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.
“Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu,” ucapnya.(rmn)