PT LMS Bangun Bak Penampungan Air Tangani Semburan Api di Tol Cipali

astra

PT Lintas Marga Sedaya (LMS) membangun bak penampungan air sebagai upaya pemadaman semburan api di wilayah tempat istirahat dan pelayanan atau rest area kilomter (KM) 86 B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Foto: Dokumen PT Lintas Marga Sedaya

INDOPOS.CO.ID – PT Lintas Marga Sedaya (LMS) bersama dengan para pihak ahli diantaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran Subang, Kepolisian Resor (Polres) Subang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan juga dibantu oleh tim Pertamina terus melakukan observasi pendalaman terkait dengan semburan api sejak Rabu (26/4/2023).

Semburan api yang berasal dari sumur bor di wilayah rest area KM 86 B ini merupakan gas alami yang muncul secara tiba-tiba. Memasuki hari ketiga, LMS mulai lakukan pembangunan bak penampungan air yang digunakan untuk memback up kebutuhan air Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang guna upaya pemadaman api di lokasi semburan.

“Selain pembuatan bak penampungan air yang digunakan untuk back up kebutuhan air sebagai cooling dan pemadaman, hari ini kami juga akan melanjutkan pemasangan pagar perisai spandex di lokasi sekitar semburan api,” kata Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya, Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

PT LMS juga memastikan kondisi rest area KM 86 steril dari para pengunjung, pemilik tenant dan masyarakat dengan melakukan penutupan sementara rest area KM 86. Sejak munculnya semburan api, LMS telah mengevakuasi para pemilik tenant untuk segera menjauh dari lokasi.

“Koordinasi dengan pihak terkait seperti ESDM, BPBD, Damkar Subang, Polres Subang, Polda Jabar dan Tim dari Pertamina kami lakukan sejak awal ditemukannya semburan api di rest area 86 B. Saat ini kami menunggu arahan dari Instansi Pemerintah terkait yang kompeten dalam penanganan gas alam yang ada di rest area KM 86 B,”tambah Agung.

Tidak hanya itu, petugas layanan lalu lintas seperti 2 unit ambulance standby di lokasi rest area dan 1 unit patroli yang senantiasa mobile untuk melakukan pengecekan berkala di rest area KM 86.

Sehubungan dengan masih berlangsung nya arus balik lebaran di Ruas Tol Cipali, PT LMS mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat memanfaatkan rest area di KM 102 Ruas Tol

PT Lintas Marga Sedaya (Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan) adalah perusahaan yang memegang hak konsesi jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Provinsi Jawa Barat selama 35 tahun dengan total panjang 116,75 km. Jalan tol Cipali yang terbentang dari Cikopo di Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka sampai Palimanan di Kabupaten Cirebon.

Tol Cipali berada diantara Jakarta-Cikampek dan jalan tol Palimanan-Kanci. Sejak diresmikan pada 13 Juni 2015, jalan tol Cipali terbukti memangkas rute Cikampek-Palimanan hingga 40 km dibanding melewati jalur Pantura. Sejak 28 November 2019 kepemilikan saham Astra Toll Road Cikopo Palimanan dimiliki oleh Astra Infra sebesar 55 persen dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB) 45 persen.(rmn)

Exit mobile version