Penyesuaian Harga BBM, Cek Jenisnya Yuk

Penyesuaian Harga BBM, Cek Jenisnya Yuk - bbm spbu - www.indopos.co.id

Kendaraan mengisi BBM di SPBU. (Pertamina untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi per 1 Mei 2023 lalu mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).

“Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM jenis BBM Umum (JBU) untuk jenis gasoil Dexlite (CN 51). Dari Rp14.250 mengalami penyesuaian menjadi Rp13.700,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2023).

“Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 14.600 dari sebelumnya Rp 15.400,” tambahnya.

Untuk harga BBM jenis gasoline, menurut Irto, tidak mengalami penyesuaian harga. Untuk BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) tetap di harga Rp15.000 dan Rp13.300 untuk Pertamax (RON 92).

“Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Maret 2023 hingga 24 April 2023,” ujarnya.

“Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,” sambungnya.

Irto menjelaskan, harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain. Dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.

“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” terangnya. (nas)

Exit mobile version