Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Konsumen dan Produsen Diminta Maksimalkan Penerapan Kebijakan SKEM

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 2 Juni 2023 - 18:39
di kanal Ekonomi
Sosialisasi-SKEM

Sosialisasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) untuk Lampu LED. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin gencar melakukan sosialisasi kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED).

Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut memberikan penjelasan pada konsumen, masyarakat atau kelompok masyarakat mengenai penggunaan dan pemilihan produk lampu LED yang efisien melalui tanda label hemat energi.

BacaJuga

Sambu Group Berpartisipasi dalam World Coconut Day 2023 di

KemenKopUKM: Kelapa Jadi Salah Satu Komoditas Unggulan di Indonesia

“Kami berharap akan adanya jalinan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Khususnya konsumen, pedagang (retail) dan produsen produk lampu LED untuk memaksimalkan penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi,” kata Gigih dalam keterangannya, Medan, Jumat (2/6/2023).

Sub-Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Anggraini Ratri Nurwini menjabarkan, Standar Kinerja Energi Minimum merupakan spesifikasi memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu secara efektif.

Sehingga membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari produk pemanfaat energi yang diizinkan. “Label Tanda Hemat Energi adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu,” tutur Anggraini.

Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan Padian Adi S. Siregar menilai tupoksinya dalam rangka melindungi konsumen dari produk-produk termasuk produk lampu LED.

Selain itu, menjelaskan perilaku konsumen khususnya di Sumatera Utara. Dalam aspek ini, salah satu yang menjadi fokusnya ialah bagaiman konsumen cerdas menggunakan energi dipakai, juga mendorong konsumen menggunakan lampu hemat energi.

Sebab budaya literasi konsumen di Sumut masih rendah. Seperti lampu, referensi dalam pemilihan lampu ialah hanya pada harga dan tingkat terangnya. Konsumen tidak banyak membaca informasi tertera pada produk lampu. (dan)

Tags: Hemat EnergiKementerian ESDMlampu ledSosialisasiStandar Kinerja Energi Minimum
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
Nasional

Bea Cukai Semarang Sosialisasikan Anti Rokok Ilegal ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Jumat, 22 September 2023 - 09:12
Contoh-Rokok-Ilegal
Megapolitan

Galakkan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor Gandeng Pemda Gelar Sosialisasi

Jumat, 15 September 2023 - 18:20
Jokowi Terima Usul Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam, TNI AD Bilang Begini
Ekonomi

Menteri ESDM Pastikan Gas PGN tak Naik di 1 Oktober Mendatang

Kamis, 14 September 2023 - 05:14
Bea-Cukai-Kediri-IP
Ekonomi

Gandeng Berbagai Pihak, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk

Senin, 11 September 2023 - 20:15
Radio-Karimata-Pamekasan
Nasional

Bahas Ketentuan dan Peran Cukai, Bea Cukai Madura Gelar Dua Sosialisasi di Wilayahnya

Selasa, 5 September 2023 - 17:50
sosialisasi cukai
Nusantara

Bea Cukai Madura Kenalkan Fungsi Cukai Lewat Rangkaian Kegiatan Sosialisasi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:41
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Jumat, 22 September 2023 - 14:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist